- Kemendagri
Inovasi Mojokerto Jadi Sorotan Nasional, BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Lain Meniru
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjaga keberlanjutan inovasi daerah.
Pasalnya, komitmen tersebut membuat Kota Mojokerto mampu mempertahankan predikat daerah sangat inovatif selama lima tahun berturut-turut.
Hak itu disampaikan Yusharto saat menjadi pembicara dalam kegiatan Strategi Penguatan Kebijakan dan Sinergi Inovasi Daerah Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama, Selasa (19/5/2026).
Dalam paparannya, Yusharto menegaskan bahwa inovasi daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Regulasi tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan demi meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Saya ingin mencoba untuk mengingatkan kembali dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, kita bekerja berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 terutama di mana pemerintah daerah melaksanakan inovasi daerah dan dilaporkan pada pemerintah pusat,” ujar Yusharto, dikutip Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, penilaian inovasi daerah yang dilakukan Kemendagri tidak hanya menyasar daerah berprestasi, tetapi juga seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Penilaian tersebut bertujuan memetakan posisi dan keunggulan masing-masing daerah dalam pengembangan inovasi.
“Penilaian inovasi ini bukan hanya dilakukan pada daerah yang berprestasi tetapi juga seluruh daerah, dengan demikian kita bisa mengetahui posisi relatif antara satu daerah dengan daerah lain, dan mengetahui keunggulan masing-masing daerah” katanya.
Menurut Yusharto, pemerintah terus mendorong penguatan inovasi daerah melalui pemberian penghargaan dan insentif fiskal. Saat ini, pihaknya tengah membahas distribusi dana insentif fiskal bersama Kementerian Keuangan, dengan salah satu indikator penilaian berasal dari capaian inovasi daerah.
“2026 ini kami sampaikan kami sedang melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan untuk distribusi anggaran dana insentif fiskal, di antaranya menjadi penentu adalah daerah terinovatif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga memberikan apresiasi khusus kepada Kota Mojokerto yang dinilai mampu menjaga kesinambungan inovasi secara konsisten. Berdasarkan hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Kota Mojokerto kembali meraih predikat sangat inovatif dengan skor 95,43 dan menempati posisi pertama kategori kota secara nasional. Prestasi tersebut memperpanjang tren positif yang diraih sejak 2021.