- ANTARA/Rolandus Nampu
Perwira Polisi di Kuta Positif Narkoba Jenis Ekstasi, Terjaring Sidak Dadakan Polda Bali
Dalam kesempatan lain ia kembali menegaskan,
"Iya tergantung tingkat pelanggaran yang bersangkutan. Sampai pemecatan juga bisa, dipidana juga bisa."
Meski demikian, Ariasandy mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir belum ada anggota Polda Bali yang dijatuhi sanksi PTDH akibat penyalahgunaan narkotika.
"Mungkin tahun-tahun yang lalu ada yah. Tapi dua tahun belakangan ini belum ada kita PTDH berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Polda Bali memastikan inspeksi mendadak dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala di seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.
"Itu akan tetap kita akan laksanakan. Entah waktunya kapan, karena ini sifatnya sidak pada anggota," ujar Ariasandy.
Ia berharap langkah penegakan disiplin tersebut dapat menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Mudah-mudahan dengan adanya anggota yang kita tindak ini, menjadikan sebuah efek jera agar anggota tidak melakukan hal yang sama, atau bahkan tidak mencoba-coba untuk melakukan hal yang sama," sambungnya.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan internal di institusi penegak hukum. Selain menjaga profesionalisme aparat, langkah tersebut juga diharapkan mampu mempertahankan kepercayaan publik bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dilakukan secara objektif, tanpa membedakan status maupun jabatan pelaku. (udn)