news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Waduh! 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos dan PPATK Bersihkan Data, Ini Nasib Mereka.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Waduh! 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos dan PPATK Bersihkan Data, Ini Nasib Mereka

Kemensos bersama PPATK menemukan sekitar 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online. Sebagian dicoret, sebagian tetap diawasi setelah melalui proses verifikasi.
Selasa, 14 Juli 2026 - 16:49 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, penyelenggara maupun pihak yang mendistribusikan muatan perjudian melalui media elektronik dapat dikenakan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Ketentuan tersebut mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah berharap langkah pemadanan data bersama PPATK menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola bantuan sosial sekaligus mendukung pemberantasan judi online. 

Dengan sistem verifikasi yang lebih ketat, bansos diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan serta tidak lagi disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum. (udn)
 

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
09:17
01:20

Viral