- Instagram Nadiem Makarim
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook
Akibatnya, menurut mereka, keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Nadiem tidak dibahas secara memadai dalam pertimbangan putusan.
Tim penasihat hukum juga merujuk ketentuan dalam KUHAP 2025 mengenai kewajiban menyusun putusan secara jelas dan lengkap. Mereka berpendapat bahwa apabila persyaratan tersebut tidak dipenuhi, terdapat konsekuensi hukum terhadap keabsahan putusan. Penilaian atas penerapan ketentuan itu menjadi salah satu hal yang mereka minta diperiksa dalam kasasi.
5. Bukti SPTJM Disebut Tidak Dipertimbangkan secara Memadai
Persoalan terakhir adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Menurut tim penasihat hukum, dokumen tersebut memuat kewajiban vendor mengembalikan selisih harga kepada negara apabila ditemukan kemahalan dalam pengadaan.
Mereka menyatakan keberadaan dan isi SPTJM telah diterangkan sejumlah saksi di bawah sumpah. Namun, Pengadilan Tinggi disebut menolak argumentasi tersebut karena dokumennya tidak diajukan sebagai bukti surat.
Tim penasihat hukum menilai keadaan itu menimbulkan persoalan dalam penilaian kerugian negara yang harus nyata dan pasti. Mereka meminta agar keterangan saksi mengenai dokumen tersebut turut diperiksa dalam menilai dasar penghitungan kerugian.
Seluruh keberatan itu kini menjadi bagian dari upaya kasasi yang diajukan tim penasihat hukum melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2026).
Dalam permohonannya, mereka meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan banding, menyatakan Nadiem tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primair maupun subsidair, serta membebaskannya dari seluruh dakwaan atau setidaknya melepaskannya dari segala tuntutan hukum.
Tim penasihat hukum juga memohon agar Nadiem dibebaskan dari tahanan rumah dan hak-haknya dipulihkan. Pada tahap ini, kelima persoalan tersebut masih merupakan argumentasi pihak pemohon kasasi, bukan kesimpulan hukum yang telah diterima Mahkamah Agung.
Pemeriksaan kasasi akan menjadi tahapan penting untuk menilai apakah keberatan mengenai penerapan hukum dalam putusan banding memiliki dasar yang dapat mengubah hasil perkara. (udn)