- istimewa - antaranews
Soal Rektor USU Diperiksa KPK, Pengamat Bicara Pelanggaran Akademik hingga Plagiasi
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, beberapa rektor di perguruan tinggi terlibat kasus. Sontak, hal ini menjadi sorotan Pengamat Pendidikan, Edi Subkhan.
Kasus tersebut tak lain soal kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.
Bahkan baru-baru ini, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin diperiksa KPK RI terkait kasus korupsi proyek jalan Sumut.
Kemudian, ditanya soal Rektor USU diperiksa KPK, ia menilai, bahwa rektor yang terlibat dalam masalah, begitu memalukan dunia pendidikan tinggi dan menurunkan marwah, serta integritas kampus.
“Bukan hanya di mata masyarakat umum, tapi juga di mata mahasiswanya sendiri. Bagaimana mahasiswa akan respek ke dosennya, jika pimpinan tertinggi kampusnya berbuat amoral. Kasus lain pelanggaran akademik oleh pimpinan kampus juga banyak, mulai dari plagiasi hingga tindakan sewenang-wenang yang menciderai kode etik akademik,” kata Edi, saat dihubungi, Jumat (15/8/2025).
Lebih lanjut, Edi menegaskan, kampus seharusnya bisa dirancang dan kelola sedemikian rupa, agar marwah akademik terjaga.
Caranya, kata dia, dengan meletakkan pemegang kuasa tertinggi di kampus harusnya adalah dewan profesor atau guru besar.
“Rektor berada di bawahnya, karena memperoleh mandat untuk mengelola, tapi pemberi pertimbangan etik, moral, termasuk visi dan sikap kampus, harusnya di tangan para guru besar di kampus tersebut. Ini harus dijaga betul,” ucap Edi.
“Tapi kalau organisasi kampus mempreteli posisi dan peran penting guru besar di kampus sebagai penjaga moral kampus. Tentu tindak pelanggaran oleh pimpinan akan sulit ditangani dan dicegah,” sambungnya.
Selain itu, Edi meminta agar pemerintah perlu memahami soal marwah akademik ini. Menurutnya, jika pemerintah tidak memahami, persoalan akan berlarut-larut.
Terutama, kata dia, ketika berhadapan dengan kasus pimpinan kampus, yang melanggar integritas akademik.
“Jalan terbaik sebenarnya bubarkan PTN-BH yang akhirnya juga akan menjauhkan dari komersialisasi PTN yang berwujud makin mahalnya biaya kuliah di PTN. Tapi kalau belum bisa, entah dengan alasan efisiensi atau lainnya, maka posisi dewan guru besar harus diletakkan paling atas, atau setidaknya sejajar dengan majelis wali amanah. Ini saya rasa solusi paling mungkin,” tegas Edi.