- Ahmidal Yauzar
Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Laporan dugaan pelanggaran etik itu sendiri karena penyidik KPK tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution sebagai saksi kasus korupsi proyek jalan.
Ketua Dewas KPK, Yusrizal mengatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan pekan depan. Saat ini pihaknya masih perlu adanya tambahak keterangan dari pihak pelapor.
"Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya, gitu, kepada si pelapor," katanya, Rabu (7/1/2026).
"Iya kemungkinan (minggu depan diumumkan). Nanti dilihat hasilnya," sambungnya.
Diketahui pelaporan ini dilakukan oleh Koalisi Aktivis Masyarakat Indonesia (KAMI) terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Rossa dilaporkan karena tidak memanggil Bobby Nasution sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
"Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti," ujar Koordinator KAMI Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Laporan ini juga ditunjukkan sebagai pertanyaan MAKI atas independensi KPK untuk memberantas kasus korupsi.
"Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini," tegas Yusril.(aha/raa)