news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kakak-Adik Bos Sritex Resmi Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Terkait Pencucian Uang.
Sumber :
  • Kolase ANTARA

Pengadilan Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Dua Bos Sritex, Kasus Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun Berlanjut

Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi dua bos Sritex terkait kasus kredit bermasalah Rp1,3 triliun. Sidang lanjut ke pemeriksaan saksi.
Senin, 19 Januari 2026 - 13:49 WIB
Reporter:
Editor :

Majelis menegaskan bahwa seluruh materi keberatan yang disampaikan terdakwa akan diuji dalam persidangan pokok perkara, bukan pada tahap eksepsi.

Perkara Sritex Jadi Sorotan Publik

Kasus hukum yang menjerat dua petinggi PT Sritex ini menjadi perhatian luas publik, mengingat perusahaan tersebut merupakan salah satu raksasa tekstil nasional yang sebelumnya menjadi tulang punggung industri garmen ekspor Indonesia.

Pailitnya Sritex juga berdampak besar terhadap ribuan tenaga kerja dan ekosistem industri tekstil nasional. Oleh karena itu, proses hukum dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sektor keuangan dan perbankan daerah.

Proses Hukum Masuk Tahap Pembuktian

Dengan ditolaknya eksepsi, perkara dugaan korupsi dua bos Sritex kini resmi memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa penuntut umum dijadwalkan mulai menghadirkan saksi-saksi pada sidang berikutnya untuk menguatkan dakwaan.

Sementara itu, pihak terdakwa masih memiliki kesempatan membantah tuduhan melalui pemeriksaan saksi meringankan maupun ahli di persidangan mendatang.

Kesimpulan

Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam perkara dugaan korupsi kredit bermasalah senilai Rp1,3 triliun. Dengan putusan tersebut, sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi guna mengungkap fakta-fakta hukum dalam kasus ini. (ant/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral