news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hakim Konstitusi Anwar Usman menunjukkan obat-obatan yang ia konsumsi, Rabu (21/1/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Sering Absen Sidang dan Rapat, Anwar Usman Mengaku Sakit, Ungkap Pernah Sampai Pingsan

Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa dirinya sakit sehingga sering harus absen selama tahun 2025 dalam sidang dan rapat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rabu, 21 Januari 2026 - 20:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa dirinya sakit sehingga sering absen selama tahun 2025 dalam sidang dan rapat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, bahkan pada awal tahun 2025, ia sempat jatuh tak sadarkan diri karena penyakit yang dideritanya.

"Saya itu awal tahun 2025 ya, itu sakit betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah lupa sama sekali. Saya pikir hilang sudah saya," ujar dia, Rabu (21/1/2026).

Setelah peristiwa itu, dokter menyarankan supaya Anwar beristirahat dan memulihkan diri. 

Adapun waktu pemulihan diperkirakan sekitar satu hingga dua tahun. Selama waktu itu, Anwar harus rutin minum obat.

“Itu terus terang, jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang empat kali untuk minum obat,” katanya.

Meski tak menjelaskan soal penyakitnya, Anwar mengatakan bahwa ia sampai terjatuh sakit karena tidak rutin memeriksa kesehatan.

Ia mengaku meskipun menjadi bagian dari aparatur negara, dirinya tak pernah menggunakan fasilitas pemeriksaan seperti general check up.

"Nah, itulah memang kesalahan saya mulai dari (jadi hakim di) Mahkamah Agung, walaupun jatah setiap tahun itu pasti ada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membeberkan hasil pemantauan kode etik para hakim konstitusi.

Salah satunya yakni rekapitulasi kehadiran para hakim selama jadwal persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Di dalam laporan itu, diungkapkan bahwa Anwar Usman paling sering bolos persidangan, yaitu sebanyak 81 kali sidang pleno dan 32 sidang panel. Ia juga tercatat tidak hadir di RPH sebanyak 32 kali. 

Menanggapi hal itu, Anwar merasa tidak terima karena rekapitulasi tersebut dipublikasikan tanpa disebutkan alasannya. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral