Sumber :
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Sidang Putusan Praperadilan Yaqut Soal Korupsi Haji Digelar Hari Ini
Hakim tunggal yang memimpin perkara tersebut, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, memastikan jadwal pembacaan putusan telah ditetapkan.
Rabu, 11 Maret 2026 - 09:44 WIB
Menurut Yaqut, salah satu kesepakatan penting dari para ahli tersebut berkaitan dengan prosedur penetapan tersangka dalam perkara korupsi.
“Terutama yang paling penting adalah bahwa para saksi, baik dari pemohon maupun termohon, memiliki kesepahaman bahwa penetapan tersangka itu harus melalui proses atau tidak ada kerugian negaranya terlebih dahulu,” ujarnya. (nba)