news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK, Kamis (12/3/2026)..
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Kronologi Yaqut Terima Uang Ratusan Miliar dari Percepatan Haji Khusus Lewat Dua Anak Buahnya pada Periode 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima uang percepatan haji khusus untuk dua tahun penyelenggaraan ibadah haji.
Jumat, 13 Maret 2026 - 09:59 WIB
Reporter:
Editor :

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. 

Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. (ant)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:25
01:45
02:17
04:37
04:43
04:35

Viral