news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.
Sumber :
  • IST

Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel

Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik kini jadi tersangka kasus korupsi tambang nikel oleh Kejagung.
Kamis, 16 April 2026 - 13:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengejutkan publik.

Pasalnya, Hery baru saja dilantik sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kurang dari sepekan.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan Hery dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel
Sumber :
  • Antara

Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa status tersangka terhadap Hery Susanto ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” ujarnya pada Kamis (16/4/2026).

Penangkapan dilakukan di kediaman Hery. Ia diduga menerima sejumlah uang dalam proses pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait perusahaan tambang.

Meski demikian, hingga kini Kejagung belum membeberkan secara rinci kronologi dan nilai dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baru Dilantik, Langsung Terseret Kasus

Fakta yang paling menyita perhatian adalah waktu penetapan tersangka yang sangat berdekatan dengan pelantikan Hery sebagai Ketua Ombudsman RI.

Ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 di Istana Kepresidenan. Artinya, hanya berselang enam hari sejak menjabat, ia sudah terseret kasus hukum.

Hery menggantikan Mokhammad Najih dan memimpin Ombudsman RI untuk periode 2026–2031, didampingi Wakil Ketua Rahmadi Indra Tektona.

Rekam Jejak: Aktivis hingga Pimpinan Ombudsman

Hery Susanto bukan sosok baru di dunia kebijakan publik. Ia dikenal memiliki latar belakang panjang sebagai aktivis dan penggiat advokasi pelayanan publik.

Lahir di Cirebon pada 9 April 1975, Hery menempuh pendidikan tinggi di sejumlah kampus ternama. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana dan doktoralnya di Universitas Negeri Jakarta, serta meraih gelar magister dari Universitas Indonesia.

Kariernya dimulai sebagai aktivis reformasi yang aktif mengawal isu pelayanan publik. Ia kemudian menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode (2004–2014), serta Ketua Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.

Perjalanan di Ombudsman RI

Karier Hery di Ombudsman dimulai saat ia terpilih sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Dalam periode tersebut, ia dikenal aktif mengawasi sektor strategis seperti:

  • Kemaritiman

  • Investasi

  • Energi

Ia juga mendorong pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada Januari 2026, Hery kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI, yang kemudian mengantarkannya ke posisi Ketua Ombudsman RI.

Gagasan dan Fokus Kebijakan

Selama berkiprah di Ombudsman, Hery dikenal vokal dalam memperkuat kelembagaan. Ia mendorong revisi Undang-Undang Ombudsman guna meningkatkan kewenangan pengawasan.

Selain itu, ia juga mengusung pendekatan kolaboratif melalui konsep “Eptahelix”, yaitu sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, Hery juga disebut aktif dalam isu-isu modern seperti investasi dan bahkan pengembangan sektor kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Dari Pengawas Jadi Tersangka

Kasus yang menjerat Hery menjadi ironi tersendiri. Sebagai Ketua Ombudsman, ia seharusnya berada di garis depan dalam mengawasi pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi, termasuk potensi korupsi.

Namun kini, ia justru diduga terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan fungsi lembaga yang dipimpinnya.

Dalam pantauan di lokasi, Hery terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan saat digiring dari Gedung Jampidsus menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Sorotan Publik dan Dampaknya

Penetapan tersangka terhadap pimpinan lembaga negara seperti Ombudsman tentu memicu sorotan luas. Publik mempertanyakan integritas sistem pengawasan serta proses seleksi pejabat publik.

Kasus ini juga berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Di sisi lain, langkah cepat Kejagung dalam menetapkan tersangka dinilai sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi di sektor strategis, termasuk pertambangan nikel yang selama ini menjadi perhatian nasional. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral