news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tabir Kasus Cerdas Cermat di Kalbar, Judi dan MC Digugat ke PN Jakpus.
Sumber :
  • istimewa

Tabir Kasus Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Juri dan MC Digugat ke PN Jakpus

Sebagian rakyat Indonesia merasa kesal melihat kasus  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang baru saja viral
Rabu, 13 Mei 2026 - 14:13 WIB
Reporter:
Editor :

4. Menghukum Tergugat IV (Shindy Luthfiana) dilarang menjadi Pemandu Acara di kegiatan resmi kenegaraan baik di tingkat daerah, tingkat pusat maupun tingkat nasional.

5. Menghukum Tergugat II (Dyastasita Widya Budi, S. Sos.), Tergugat III (Indri Wahyuni, S.I.P., M.A.) dan Tergugat IV (Shindy Luthfiana) untuk meminta maaf di 3 (tiga) surat kabar cetak nasional berukuran setengah halaman.

6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya.

Pihak MPR maupun juri dan MC belum berkomentar soal adanya gugatan tersebut.

MC  Minta Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPRGOID

Atas polemik ini, MC lomba cerdas cermat, Shindy Lutfiana, menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahannya di Instagram pribadi.

"Mohon izin untuk menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan saya yang beredar luas di media sosial saat pelaksanaan "Babak Final" berlangsung," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf terutama saat mengatakan "mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," saat acara cerdas cermat itu berlangsung.

"Seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut," bebernya.

Di samping itu,  Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.

Akbar menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5).

Atas kejadian ini, Akbar menyebut akan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. Ia juga menilai ada unsur kelalaian panitia dan juri, seperti perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisasi kesalahan seperti ini.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto menyebut persoalan dalam lomba tersebut terjadi akibat kesalahan teknis, terutama pada sound system yang membuat juri tidak mendengar jawaban peserta secara jelas.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
04:43
03:53
02:15
05:05
04:06

Viral