news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi AI - Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro & Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba.
Sumber :
  • Kolase ChatGPT & Antara

Dipecat Gara-gara Skandal Kasus Narkoba, Apa Saja Perbedaan Modus Eks Kapolres Bima dan Teddy Minahasa?

Pola kasus narkoba jenis sabu eks Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro & Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa memiliki perbedaan. Apa saja?
Kamis, 9 Juli 2026 - 17:06 WIB
Reporter:
Editor :

Dari hasil penyelidikan, lima kilogram sabu yang disisihkan menjadi dugaan utama dalam perkara tersebut. Hal ini membuat barang bukti tersebut diganti mengandalkan lima kilogram tawas.

Tak hanya itu, Teddy Minahasa diduga memberikan perintah terkait penjualan sebagian sabu. Jumlahnya diperkirakan mencapai dua kilogram hingga mendapatkan aliran dana mencapai sekitar Rp300 juta.

Apa Saja Perbedaan Siasat Licik AKBP Didik Putra Kuncoro dan Teddy Minahasa?

Melalui penjelasan modus mantan perwira Polri tersebut, terdapat karakter yang berbeda dalam pola dugaan tindak pidana antara Didik Putra dan Teddy Minahasa.

Perbedaan yang mencolok dari AKBP Didik Putra Kuncoro lantaran mengandalkan jabatan sebagai Kapolres Bima Kota. Hal ini bertujuan agar ia mendapat keuntungan finansial melalui setoran aliran dana yang diterima dari jaringan bandar narkoba.

Sementara, Teddy Minahasa lebih condong diduga bermain di hulu proses penanganan barang bukti. Siasat liciknya melalui aktivitas dugaan penyisihan barang bukti sabu diganti dengan tawas hingga mengalihkan narkotika demi kebutuhan diperjualbelikan.

Ditambah, kasus menimpa Teddy Minahasa tidak lama setelah ia berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 41,4 kilogram di wilayah Bukittinggi dan Agam. Aktivitas itu tercatat pencapaian terbesar di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Selain itu, Teddy juga pernah mengungkap ratusan kasus perjudian online pada Agustus 2022. Ia menyatakan perang melalui operasi yang digelar sejak 1-15 Agustus 2022. Hasil ini berhasil meringkus 124 komplotan judi dengan total 226 tersangka.

(hap)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:31
01:09
01:48
00:59
06:05
01:19

Viral