- Antara
Mensesneg: Proses TPA Selesai, Presiden Segera Teken Keppres Jampidsus Baru
Jakarta, tvOnenews.com - Jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sebelumnya ditinggalkan Febrie Adriansyah akan segera terisi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa tahapan penunjukan pejabat baru telah memasuki fase final dan Keputusan Presiden (Keppres) diperkirakan akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Menurut Prasetyo, langkah ini menindaklanjuti surat resmi dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama calon Jampidsus baru kepada Presiden Prabowo Subianto, menyusul pengunduran diri pejabat lama.
"Sebagaimana yang beberapa hari yang lalu kami sampaikan bahwa secara resmi Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengenai usulan pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," jelas Prasetyo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Ia menambahkan bahwa nama yang diusulkan telah melalui proses verifikasi ketat sesuai regulasi, yakni melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
"Nah dapat kami sampaikan bahwa sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui nama istilahnya TPA, Tim Penilai Akhir, dan insyaallah dalam beberapa hari ini sudah akan selesai. Nanti akan ditandatangani keputusan Presiden mengenai penggantian tersebut," terangnya.
Kendati proses di TPA sudah hampir rampung, Prasetyo masih menutup rapat identitas sosok yang akan mengemban amanah sebagai Jampidsus tersebut.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar menanti hingga dokumen resmi Keppres diterbitkan.
Pemerintah menegaskan bahwa pengisian posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebelum akhirnya diresmikan oleh kepala negara. (ant/dpi)