news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Operasi Patuh 2026 dimulai hari ini Senin 26 Oktober 2026.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Di Mana Saja Lokasi Kamera ETLE Operasi Patuh 2026 di Jakarta? Cek Daftar Titik yang Rawan Razia

Operasi Patuh 2026 digelar hingga 8 November. Simak daftar lokasi kamera ETLE di Jakarta, titik pengawasan, dan 11 pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.
Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:18 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Operasi Patuh 2026 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Di Jakarta dan sekitarnya, pengendara perlu memperhatikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama saat melintasi ruas jalan yang dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penegakan hukum dilakukan melalui patroli langsung dan pemanfaatan teknologi, termasuk ETLE statis maupun ETLE bergerak.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama kepolisian adalah melawan arus. Selain membahayakan keselamatan pengendara, tindakan tersebut juga berisiko memicu kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan lainnya.

Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

Kepolisian juga mengutamakan edukasi, pendekatan persuasif, serta pelayanan yang humanis agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

Lantas, di mana saja lokasi kamera ETLE di Jakarta yang perlu diketahui pengendara selama Operasi Patuh 2026?

Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta

Terdapat 98 titik kamera ETLE di Jakarta dan sejumlah wilayah penyangga. Rinciannya disebut mencakup 12 kamera di kawasan Jalan Sudirman dan MH Thamrin, 45 kamera di koridor Kota Tua hingga Senayan, serta 41 kamera di wilayah penyangga, termasuk Depok dan Cibubur.

Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai jumlah kamera aktif terkini untuk keseluruhan wilayah tersebut. Daftar berikut merupakan titik lokasi yang disebut dalam bahan informasi dan perlu diverifikasi kembali melalui Ditlantas Polda Metro Jaya.

1. Jakarta Pusat

Wilayah Jakarta Pusat memiliki sejumlah persimpangan dan ruas jalan utama dengan arus kendaraan yang padat. Pengendara perlu memperhatikan rambu, marka, serta isyarat lampu lalu lintas ketika melintasi kawasan berikut:

- Simpang Harmoni

- Jalan MH Thamrin, sekitar Bundaran HI menuju Monas

- Simpang Sarinah

- Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jakarta Selatan

Jakarta Selatan memiliki sejumlah koridor jalan utama yang menghubungkan kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, dan permukiman. Titik yang disebut dalam daftar lokasi ETLE meliputi:

- Simpang Kuningan

- Jalan TB Simatupang, dekat Cilandak Town Square

- Simpang Pancoran

- Simpang CSW

3. Jakarta Barat

Berikut beberapa titik di Jakarta Barat yang tercantum dalam daftar lokasi kamera ETLE:

- Simpang Tomang

- Simpang Slipi

- Simpang Grogol

- Jalan Daan Mogot

4. Jakarta Timur

Di Jakarta Timur, sejumlah titik yang disebut dalam daftar lokasi kamera ETLE antara lain:

- Simpang Halim Lama

- Simpang Rawamangun

- Simpang Cempaka Putih

- Simpang Pramuka

5. Jakarta Utara

Adapun beberapa titik lokasi kamera ETLE yang tercantum untuk Jakarta Utara adalah:

- Simpang Plumpang

- Jalan Yos Sudarso

- Jalan Danau Sunter

Lokasi ETLE Lain yang Perlu Diperhatikan

Selain persimpangan dan ruas jalan utama, informasi yang menjadi rujukan artikel ini juga menyebut beberapa lokasi strategis yang dilengkapi kamera pengawas lalu lintas.

Lokasi tersebut meliputi:

- Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, kawasan Ratu Plaza

- JPO MRT Polda, kawasan Semanggi dan Hotel Sultan

- Jalan layang atau flyover di koridor Thamrin menuju Sudirman

Kendati demikian, lokasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai titik kamera ETLE aktif saat ini. Pengendara sebaiknya tidak menjadikan daftar ini sebagai satu-satunya acuan untuk mengetahui lokasi penindakan elektronik.

Perlu dipahami pula bahwa kamera ETLE tidak selalu beroperasi dengan cakupan dan fungsi yang sama. Jenis perangkat, arah pengawasan, serta pelanggaran yang dapat terdeteksi bergantung pada sistem yang digunakan dan pengaturan di lokasi masing-masing.

Apa Saja Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh 2026?

Dalam Operasi Patuh 2026, kepolisian memprioritaskan penertiban pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Korlantas Polri juga menekankan pentingnya edukasi keselamatan dan penegakan hukum yang dilakukan secara profesional.

Berikut sejumlah pelanggaran yang perlu dihindari pengendara.

- Tidak menggunakan helm SNI. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm sesuai standar yang berlaku.

- Tidak mengenakan sabuk keselamatan. Pengemudi mobil dan penumpang di samping pengemudi wajib memakai sabuk pengaman sesuai ketentuan.

- Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas yang mengganggu konsentrasi dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

- Melanggar rambu dan marka jalan. Pengendara harus mengikuti perintah dan larangan yang berlaku.

- Menerobos lampu merah. Setiap pengguna jalan wajib mematuhi isyarat alat pemberi isyarat lalu lintas.

- Melawan arus. Pengendara dilarang melintas berlawanan arah dengan ketentuan yang berlaku.

- Melebihi batas kecepatan. Kecepatan kendaraan harus sesuai batas yang ditetapkan dan kondisi jalan.

- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor. Sepeda motor tanpa kereta samping tidak boleh mengangkut penumpang lebih dari satu orang.

- Memasuki jalur busway tanpa hak. Jalur khusus bus harus digunakan sesuai peruntukannya.

- Parkir di trotoar hingga mengganggu pejalan kaki. Trotoar harus tetap dapat digunakan oleh pejalan kaki.

- Menggunakan TNKB yang tidak sesuai ketentuan. Pelat nomor kendaraan harus memenuhi aturan yang ditetapkan Polri.

Daftar tersebut merupakan rangkuman pelanggaran yang perlu diperhatikan masyarakat, bukan pernyataan bahwa seluruh jenis pelanggaran pasti ditindak dengan metode elektronik di setiap lokasi.

(tsy)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral