Kejagung Tetapkan Tersangka Anggota DPR Terkait Kasus Izin Tambang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR RI dari PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail Thomas langsung ditahan Kejagung. 

Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya. 

Kejaksaan Agung turun tangan langsung ke Kutai Barat dan mencari dokumen-dokumen IUP tersebut berkenaan dengan penyitaan yang mereka lakukan atas tambang yang dimaksud pada 18-19 Juni 2022 lampau.

 Tambang tersebut disita sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung menahan tersangka. 

Menurutnya, hal itu untuk mempercepat proses penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023.

 "Tersangka IT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung tanggal 15 Agustus-3 September 2023," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023). (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral