news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Lanjutan Eks Mendikbud Nadiem Makarim

Senin, 19 Januari 2026 - 13:20 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dijadwalkan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (19/1/2026).

Persidangan digelar secara terbuka untuk umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam agenda sidang hari ini, jaksa menyiapkan delapan orang saksi untuk diperiksa di hadapan majelis hakim.

Delapan saksi tersebut dipastikan telah lebih dahulu diperiksa pada tahap penyidikan di Kejaksaan Agung. Dalam persidangan, baik jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa akan diberikan hak yang sama untuk mengajukan pertanyaan dan menggali keterangan para saksi.

Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim telah menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa atas surat dakwaan jaksa. Dengan putusan tersebut, perkara dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim menyatakan siap menghadapi proses pembuktian di persidangan. Mantan Mendikbudristek tersebut juga menegaskan tetap pada posisinya yang menyatakan tidak bersalah atas dakwaan yang dialamatkan kepadanya.

Sidang dijadwalkan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
00:56
05:51
04:43
03:49

Viral