Wakil Bupati Bojonegoro Drs H Budi Irawanto MPd Bersama Kuasa Hukumnya.
Sumber :
  • Dewi Rina

Wabup Bojonegoro Ajukan Gugatan Praperadilan Soal Penghentian Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 7 April 2022 - 05:53 WIB

Bojonegoro, Jawa Timur - Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H Budi Irawanto MPd, melalui kuasa hukumnya telah melakukan gugatan praperadilan terkait terbitnya Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/5/II/RES.2.5/2022 Ditreskrimsus yang diterbitkan oleh Direktur Reserse Krimininal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), tertanggal 2 Februari 2022.

Dalam gugatan praperadilan tersebut, Wabup Bojonegoro Budi Irawanto berharap proses hukum terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya tetap akan dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Sholeh SH, didampingi Yusuf Andriana SH, Mochammad Rohman Antoni SH, dan Tri Anika Wati SH, selaku tim Kuasa Hukum Wabup Budi Irawanto, dalam konferensi pers di lantai 7, Gedung Pemkab Bojonegoro (Ruang Kerja Wakil Bupati Bojonegoro), Rabu (6/4/2022).

"Saya mewakili Pak Wabup, mau menjelaskan terkait gugatan praperadilan terhadap Polda Jatim,”  kata Muhammad Sholeh.

“Ada beberapa persoalan yang menurut kami kenapa Pak Wabub harus menggugat praperadilan," lanjutnya.

Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa permasalah muncul dari chat grup WA Jurnalis dan Informasi yang beranggotakan sekitar 200 orang, termasuk Wabup Budi Irawanto dan Bupati Bojonegoro yaitu Anna Mu'awanah.

Chat dari Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah yang dikirim pada Selasa (06/07/2021) lalu sangat menyinggung perasaan Wabup Budi Irawanto dan keluarganya, sebab hal itu dibaca oleh ratusan anggota grup.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:44
07:21
02:04
11:21
03:10
08:04
Viral