- miftakhul erfan
Kasus OTT Wali Kota Madiun Naik ke Penyidikan, Ini Sembilan Nama yang Diperiksa KPK di Jakarta
Madiun, tvOnenews.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun Maidi, atas kasus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), kini statusnya telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Selasa (20/1).
Naiknya status hukum dari penyelidikan ke penyidikan terhadap ke sembilan orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun ini dilakukan setelah batas waktu 1x24 jam sejak OTT digelar pada Senin (19/1).
“Penetapan status hukum dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin malam,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka dari ke sembilan orang itu dalam perkara tersebut. Rencananya, Selasa (20/1) sore ini KPK akan mengumumkan secara resmi tersangka kasus OTT melalui konferensi pers di kantor KPK Jakarta.
Berikut ini adalah nama-nama sembilan orang yang dibawa dari Madiun untuk dilakukan pemeriksaan ke kantor KPK Jakarta atas kasus OTT fee proyek dan dana CSR.
1. Wali Kota Madiun Maidi perannya sebagai terduga penerima suap/fee utama
2. Thoriq Megah, Kepala DPUPR Kota Madiun berperan sebagai eksekutor proyek fisik
3. Suwarno, pensiunan Kepala Bappeda sebagai perencana anggaran proyek,
4. Kahono Pekik, Sekretaris Bappeda sebagai sdministrasi dan perencanaan
5. Amin, pihak swasta (rekanan) keterlibatannya sebagai pemberi suap
6. Rokhim, pihak swasta, keterlibatanya sebagai pemberi suap
7. Dafa, ajudan Wali Kota sebagai orang kepercayaan (saksi)
8. Katon, ajudan Wali Kota, sebagai orang kepercayaan (saksi)
9. AP (inisial) pihak lain, masih dalam pendalaman
Selain mengamankan sembilan orang, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dari hasil OTT di Madiun. (men/far)