news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Asmara Terlarang, Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Pedagang Tempe Pacitan Ditetapkan Tersangka.
Sumber :
  • agus wibowo

Asmara Terlarang, Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Pedagang Tempe Pacitan Ditetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berencana yang melibatkan bapak dan anak sebagai tersangka di Kecamatan Ngadirojo.
Rabu, 20 Mei 2026 - 13:45 WIB
Reporter:
Editor :

Pacitan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berencana yang melibatkan bapak dan anak sebagai tersangka di Kecamatan Ngadirojo. 

Motif asmara dan persoalan utang-piutang diduga kuat menjadi pemicu kedua pelaku nekat menyiram korban dengan cairan kimia berbahaya jenis Hydrogen Peroxide.

​Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, manjelaskan polisi bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Saat ini, kedua pelaku berinisial S (57) dan anak kandungnya RCG (26) telah kami tangkap dan amankan di Mapolres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

“​Peristiwa tragis ini menimpa korban bernama Eko Susanto (52), seorang wiraswasta asal Desa Pagerejo. Insiden terjadi pada Rabu pagi (13/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Dewi Kalisuci, Dusun Mojo, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo,” jelasnya.

AKBP Ayub Diponegoro menambahkan ​aksi ini telah direncanakan matang oleh kedua tersangka. Dengan mengendarai sepeda motor matic secara berboncengan, beratribut helm, penutup wajah, serta jas hujan, kedua pelaku membuntuti korban yang hendak berangkat menuju pasar.

​"Di jalan tengah sawah yang sepi, pelaku S yang memegang kemudi menghentikan korban dengan dalih ingin memberikan titipan. Begitu korban turun dari motornya, tersangka S langsung menyiramkan cairan kimia H2O2 yang biasa digunakan untuk menetralkan air tambak udang, ke arah wajah dan tubuh korban. Korban mengalami luka bakar kimia di bagian mata kiri, telinga kiri, dan dadanya. Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah timur,” imbuhnya.

​Kapolres Pacitan komitmen institusinya dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Pacitan dan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas tanpa pandang bulu.

​Aksi kekerasan, terlebih yang direncanakan dan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti ini, merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak dapat ditoleransi. Kami memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel demi tegaknya keadilan bagi korban. (asw/far)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:07
13:47
14:22
01:37
01:03
01:12

Viral