Tersangka pencabulan diamankan pihak kepolisian.
Sumber :
  • Tim tvOne/Hery Sampurno

Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Kakek di Situbondo Diamankan Petugas

Rabu, 7 September 2022 - 10:50 WIB

Situbondo, Jawa Timur - Cabuli anak tiri dan kerabat, Sarito 55 tahun, warga desa Asembagus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Reserse Kriminal Polrses Situbondo, terkait kasus pencabulan yang dilakukanya.

Sebelum diamankan petugas, Sarito babak belur setelah orang tua korban dan warga memukuli pelaku, karena geram dengan aksi bejat pelaku.

Pelaku sendiri di amankan petugas setelah, aksi bejat tersangka melakukan pemerkosaan ke dua anak belia yang satu di antaranya merupakan anak tiri tersangka.

Kasat reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardhi Saputra mebenarkan kejadian tesebut. tersangka mengakui semua perbuatanya dengan dalih kerena sang istri selalu menolak untuk melayani tersangka di atas ranjang.Rabu ( 07/09/2022)

“Tersangka yang telah gelap mata selanjutnya melakukan aksi bejatnya anak tiri tersangka dan kerabat istri tersangka yang masih belia. Aksi bejat  tersangka di lakukan ke korban di rumah tersangka yang kondisinya sepi saat istri tengah keluar bekerja. Untuk memuluskan aksinya, para korban di panggil tersangka untuk mengambil barang di dalam kamar tersangka” Ujar AKP Dhedi

Saat korban berada di dalam kamar, lanjut Dedi, tersangka melakukan aksi bejatnya dan mengancam korban untuk tidak melapor pada orang lain. Selain di dalam kamar pelaku, aksi pencabulan juga di lakukan di teras rumahnya.

Lebih lanjut AKP Dhedi menjelaskan, untuk menghindari kecurigaan warga, tersangka menutupi lampu teras yang menyala dengan jaket yang selalu di kenakannya. Aksi bejat tersangka sendiri berakhir di saat salah satu korban berani menceritakan apa yang di alaminya ke orang tuanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral