- tim tvOne/Ahmidal Yauzar
Jalan Terjal Amsal Sitepu, Videografer Asal Karo yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa
Terdakwa Amsal Sitepu Minta Keadilan
Sementara, terdakwa Amsal Sitepu meminta keadilan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan setelah dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Permintaan itu disampaikan Amsal saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di hadapan majelis hakim Muhammad Yusafrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (4/3/2026).
Amsal saat itu mempertanyakan mengapa kepala desa sebagai pengguna anggaran tidak turut diproses hukum dalam kasus korupsi yang menjeratnya.
Dirinya merasa ada tindakan kriminalisasi dan menyinggung adanya ancaman dari Kejari Karo kepada para kepala desa untuk tidak bersuara pada kasusnya.
"Rasa keadialan saya berkata ada yang tidak beres dengan hubungan kerja antara Kejaksaan Negeri Karo dan para kepala desa di Karo. Saya mendengar suara berbisik bahwa para kepala desa sudah tersandera dengan ancaman akan dipidanakan dan dibongkar kasusnya kalau tak ikut dengan arah kapal besar yang kejam dari Kejari Karo," paparnya.
Di sela pembacaan pledoi, Amsal meminta Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) turun langsung dan melakukan investigasi agar membuka tabir kasus ini.
"Untuk apa? Untuk mencegah agar tak terjadi abuse of power (penyalahgunaan kewenangan) atas nama kekuasaan yang dimilikinya. Sekali lagi saya suarakan suara rakyat Karo ini dan karenanya memohon Komisi III DPR turun ke Karo melakukan fungsi pengawasannya terhadap proses pelaksanaan kewenangan penegakan hukum di Kejari Karo untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan KUHAP baru atau belum penerapannya," jelas Amsal Sitepu.
Diketahui dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Karo mengamankan empat orang terdakwa. Seluruhnya merupakan pihak swasta atau penyedia jasa. Sementara satu orang dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang, yakni Jesaya Ginting. (Ayr/wna)