news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha ditunjukkan kepada awak media saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Sebut Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta Atas Perintah Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah

Aparat kepolisian berhasil membongkar kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Polisi telah menetapkan 13 orang tersangka.
Senin, 27 April 2026 - 22:39 WIB
Reporter:
Editor :

"Ada yang dari Senin sampai Minggu, Senin sampai Sabtu. Artinya harga disesuaikan dengan wali murid masing-masing. Ada yang dari pagi sampai siang, dari pagi sampai jam 05.00 sore, tergantung wali muridnya," tutur Riski. 

Kini, belasan tersangka telah menjalani penahanan di rutan polsek setempat. Polisi juga turut menyita barang bukti di antaranya playmate, sejumlah bedong yang digunakan untuk mengingat anak. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 76A Jo Pasal 77 atau Pasal 76B Jo Pasal 77B atau Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) 

Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 20, Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 KUHP tentang dugaan tindak pidana Memperlakukan Anak Secara Diskriminatif atau Menempatan, Membiarkan, Melibatkan, Menyuruh Melibatkan Anak dalam Situasi Perlakukan Salah dan Penelantaran atau Kekerasan terhadap Anak. (scp/buz) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:29
09:58
23:28
07:28
04:36
01:10

Viral