- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Tim Medis Pastikan 11 Bayi di Rumah Penampungan Pakem Bebas Penyakit Menular Meski Lahir di Luar Nikah
Sleman, tvOnenews.com - Tim medis memastikan 11 bayi yang dievakuasi dari rumah penampungan di wilayah Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dalam kondisi tidak terdekteksi mengidap penyakit menular.
Hasil tersebut diperoleh tim medis lewat serangkaian pemeriksaan menyeluruh terhadap belasan bayi pasca dievakuasi pada Jumat (8/5/2026) lalu.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh bayi tidak menunjukkan gejala infeksi penyakit menular meski mayoritas dari mereka lahir di luar pernikahan.
"Kita sampaikan dari keterangan rumah sakit memberikan penjelasan bahwa ke-11 bayi itu aman dari penyakit menular, seperti HIV, hepatitis dan penyakit menular lainnya," kata AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, Kasatreskrim Polresta Sleman saat ditemui awak media, Senin (11/5/2026).
Namun demikian, lanjutnya, ada tiga bayi yang kini masih menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Sleman. Dikarenakan, mereka mengidap penyakit kelainan jantung, hernia dan sakit kuning.
"Yang hernia dan sakit kuning ini, sekarang sudah dalam keadaan normal. Untuk kelainan jantung, karena bawaan mungkin nanti akan ada tindak lanjut," ucap Wiwit.
Ia mengungkap, rata-rata usia belasan bayi yang dititipkan disana mulai dari sebulan hingga 10 bulan. Bayi-bayi tersebut ada yang berasal dari wilayah Yogyakarta bahkan luar daerah.
Kini, polisi telah mengantongi identitas seluruh orang tua biologis bayi tersebut. Dari 11 orang, enam di antaranya telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
"(Identitas orang tua 11 bayi) Sudah ada semuanya. Ini kan baru proses. Sementara, baru enam yang kita ambil keterangannya," tutur Wiwit.
Selain orang tua biologis, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi lain mulai dari bidan, pengasuh hingga tokoh masyarakat setempat.
Hal ini guna mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam peristiwa ini, mulai dari perizinan, unsur dugaan penelantaran hingga potensi jual beli bayi.
"Jadi kami masih melakukan penyelidikan, pendalaman apakah ada aturan hukum yang dilanggar atau tidak," ujarnya. (scp/buz)