news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Kumham Imipas sekaligus Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Yusril Mahendra Sebut Tim Reformasi Polri Bawa Laporan Rekomendasi Setebal 3.000 Halaman untuk Prabowo

Menurut Yusril, laporan setebal 3.000 halaman tersebut berisi berbagai usulan strategis yang kini sepenuhnya berada di tangan Prabowo untuk ditindaklanjuti.
Selasa, 5 Mei 2026 - 16:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra mengungkap, laporan akhir komite yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto memuat usulan besar yang berpotensi mengubah wajah institusi kepolisian, bahkan hingga revisi undang-undang.

Laporan tersebut bukan dokumen biasa. Yusril menyebut materi yang disusun memiliki variasi ketebalan, mulai dari ribuan hingga hanya beberapa halaman, namun tetap dirancang agar mudah dipahami Prabowo.

“Diundang oleh Pak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang dua bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau,” lanjutnya.

Menurut Yusril, laporan tersebut berisi berbagai usulan strategis yang kini sepenuhnya berada di tangan Prabowo untuk ditindaklanjuti. Komite, kata dia, hanya menunggu arahan berikutnya.

“Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden. Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini,” ujarnya.

Meski memuat ribuan halaman dan diyakini sarat rekomendasi penting, Yusril menegaskan komite belum akan membuka isi maupun prioritas usulan ke publik. Ada kesepakatan internal untuk menahan seluruh informasi hingga laporan resmi diterima Presiden.

“Nanti kami akan jelaskan setelah semua laporan yang diserahkan ke Pak Presiden. Dan itu Pak Jimly sebagai Ketua yang nanti akan menjelaskannya kepada teman-teman wartawan,” katanya.

Ia juga menolak mendahului Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie dalam menyampaikan substansi laporan.

“Karena saya cuma anggota aja, jadi jangan mendahului Pak Ketua. Dan kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden,” tegas Yusril.

Yang paling mencolok, Yusril memastikan bahwa rekomendasi yang diajukan bukan sekadar perbaikan kecil, melainkan perubahan mendasar yang berpotensi berdampak pada regulasi utama kepolisian.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
02:50
04:42
00:59
01:38
05:04

Viral