news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae..
Sumber :
  • Antara

OJK Siapkan Daftar Hitam Pelaku Fraud Bank, Rekam Jejak Pegawai Nakal Kini Bisa Dilacak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memantau penerapan strategi anti-fraud di seluruh lembaga jasa keuangan melalui pengawasan langsung maupun tidak langsung.
Minggu, 17 Mei 2026 - 16:35 WIB
Reporter:
Editor :

Salah satu langkah paling serius yang kini disiapkan OJK adalah penggunaan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan atau Sipelaku. Sistem ini akan menjadi basis data nasional bagi pelaku fraud di industri jasa keuangan.

“Adapun dalam hal terdapat pelaku fraud yang berasal dari LJK, Pengawas dan juga LJK terkait dapat melaporkan pelaku tersebut untuk dicatat dalam Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku),” jelas Dian.

Melalui Sipelaku, rekam jejak pelaku fraud dapat ditelusuri secara lebih detail, mulai dari profil pribadi, riwayat alamat, pengalaman kerja, hingga riwayat pelanggaran yang pernah dilakukan.

“Aplikasi Sipelaku memuat informasi rekam jejak diantaranya profil pelaku, riwayat alamat, riwayat pekerjaan, dan riwayat fraud,” katanya.

OJK menilai sistem tersebut penting untuk mencegah pelaku fraud berpindah dari satu lembaga keuangan ke lembaga lain tanpa terdeteksi.

“Dengan adanya Sipelaku tersebut diharapkan dapat memfasilitasi diseminasi data/informasi terkait pelaku Sektor Jasa Keuangan (SJK) dan meningkatkan integritas pelaku SJK,” ujar Dian.

Data dalam sistem tersebut bersumber dari laporan penerapan strategi anti-fraud yang wajib disampaikan lembaga jasa keuangan kepada OJK.

“Data dan atau informasi yang dimuat pada Sipelaku bersumber dari Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud yang disampaikan oleh LJK kepada OJK dan data dan/atau informasi yang ditetapkan oleh OJK,” jelasnya.

Selain pengawasan terhadap pegawai internal, OJK juga meminta perbankan memperkuat sistem deteksi transaksi mencurigakan dengan memanfaatkan fraud detection system untuk mengurangi risiko kejahatan keuangan.

“Selanjutnya, OJK senantiasa mendorong LJK untuk secara berkelanjutan melakukan perbaikan dan penguatan kontrol terhadap transaksi keuangan mencurigakan dengan mengoptimalkan fraud detection system, guna melakukan mitigasi risiko yang memadai dalam rangka melindungi IJK dari tindak kejahatan,” kata Dian.

Penguatan pengendalian internal juga mencakup pembaruan profil nasabah, penerapan segregation of duties, hingga penguatan tata kelola perusahaan.

“Selain itu peningkatan pengendalian internal dimaksud juga mencakup namun tidak terbatas pada upaya pengkinian profil nasabah, penerapan segregation of duties, dan penguatan aspek tata kelola lainnya,” ujarnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:06
02:06
05:01
05:14
03:43
03:22

Viral