news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • ANTARA

Mulai 1 November 2026, Marketplace Pungut PPh 0,5 Persen Pedagang Online

PPh pedagang online melalui marketplace mulai dipungut 1 November 2026. Empat platform akan menerapkan PPh 22 sebesar 0,5 persen.
Senin, 28 September 2026 - 14:22 WIB
Reporter:
Editor :

Persiapan tersebut mencakup melengkapi data perpajakan, melakukan pencatatan omzet, serta menyiapkan dokumen yang perlu disampaikan kepada marketplace apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:53
13:24
06:54
02:19
02:12
02:22

Viral