Ilustrasi belanja online.
Sumber :
  • (ANTARA/Shutterstock/13_phunkod)

Tips Jaga Data Pribadi di Akun E-Commerce

Senin, 11 Juli 2022 - 12:27 WIB

Ketika seseorang membuka toko online di platform tersebut, maka ia perlu memberikan salinan Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk verifikasi.

Data pribadi dapat membentuk identitas digital, yaitu informasi yang tersedia secara dalam jaringan dan bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, organisasi atau perangkat elektronik.

Diwawancara secara terpisah melalui surat elektronik, CEO VIDA, Sati Rasuanto menyatakan, untuk menjaga identitas digital secara umum, jangan pernah memberikan data sensitif secara sembarangan agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Masyarakat harus lebih sadar kepada siapa saja mereka membagikan data pribadinya," kata Sati.

Dia juga menyarankan menggunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap aplikasi dan secara rutin mengganti kata sandi itu.

Selain kata sandi, menurut dia, warganet juga perlu lebih teliti dalam memilih layanan digital, terutama bahwa platform tersebut berada di bawah pengawasan lembaga resmi.

"Supaya mendapat jaminan bahwa layanan digital yang digunakan adalah legal dan mengikuti peraturan pemerintah Indonesia," kata Sati.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral