news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Shalat Sunnah, Tiba-tiba Ada yang Menepuk Ikut Berjamaah, Kita Harus Bagaimana? Buya Yahya Bilang Kalau Hukumnya....
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Sedang Shalat Sunnah, Tiba-tiba Ada yang Menepuk Ikut Berjamaah, Kita Harus Bagaimana? Buya Yahya Bilang Kalau Hukumnya...

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan jika ada orang yang menepuk dan ikut bermakmum padahal kita sedang shalat sunnah. Buya Yahya terangkan hukum
Sabtu, 30 Maret 2024 - 17:13 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Belum banyak yang tahu jika shalat sunnah termasuk shalat yang dianjurkan dalam Islam untuk melengkapi shalat fardhu. 

Sebagai informasi, shalat sunnah terbagi menjadi dua, yakni shalat sunnah qabliyah dan shalat sunnah ba'diyah yang dikerjakan setelah shalat fardhu.

Pada saat bulan suci Ramadhan, banyak orang yang berbondong-bondong mengerjakan ibadah termasuk shalat sunnah.

Kendati demikian, terkadang saat kita sedang menjalankan shalat sunnah, ada saja orang yang menepuk bahu dan ikut bermakmum dengan maksud shalat berjamaah bersama. 

Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam jika kita sedang shalat sunnah kemudian ada yang menepuk bahu dan ikut bermakmum? 

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini terkait hukum orang yang menjadi makmum saat kita sedang shalat sunnah. 

"Waktu itu saya shalat qabliyah dzuhur, tiba-tiba ada orang yang menjadi makmum saya yang sedang shalat sunnah. Apakah shalat tersebut sah, dan apakah jika kita telah melaksanakan shalat sunnah langsung  menjadi makmum shalat dzuhur kepada orang yang menjadi makmum shalat sunnah tadi diperbolehkan atau tidak?," tanya salah satu jamaah

Buya Yahya kemudian menjawab bahwa jika terjadi hal demikian, maka shalat orang tersebut yang menjadi makmum adalah sah sebagai shalat fardhu. 

"Kalau dia tahu saya melaksanakan shalat sunnah, dia gak mendapatkan pahala jamaah. Tapi sudah sah shalatnya," ujar Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (30/3/2024). 

"Tapi kalau dia menduga saya shalat wajib, shalat fardhu, dia (makmum) mendapatkan jamaah," sambung pimpinan pondok pesantren tersebut. 

Sebab jika orang tersebut tahu bahwa imam di depannya sedang shalat sunnah, lantas ia ikut jamaah, maka makmum tersebut tidak mendapatkan pahala jamaah. 

Ilustrasi shalat sunnah, tiba-tiba ada yang menepuk dan ikut bermakmum. Source: istockphoto

Buya Yahya mencontohkan jika ada orang shalat dzuhur yang bermakmum dengan orang shalat ashar, itu juga sah namun tidak mendapatkan pahala jamaah. 

Hal ini kerap terjadi pada orang-orang yang bepergian sebagai musafir, dimana ada jamaah lain yang ikut bermakmum untuk shalat dzuhur, padahal musafir tersebut sedang shalat ashar. 

Musafir termasuk jamak takdim, habis shalat dzuhur, shalat ashar.  

"Kita datang jamaah buat ngikut shalat ashar, saya tahu dia ashar, saya shalat dzuhur. Maka sah jamaah saya, tapi gak mendapatkan pahala," papar Buya Yahya. 

Lantas bagaimana seharusnya sikap orang yang menjadi imam pada saat itu? 

Menurut Buya Yahya, bisa disikapi dengan biasa saja, dan melanjutkan shalat ba'diyah.

"Gak usah dirubah, gak sah dong merubah fardhu. Anda shalat fardhu biasa saja. Biarkan dia jadi makmum, dia menduga dan kita gak usah kasih tau kita shalat sunnah," pungkasnya.

Wallahua'lam.

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
01:00
01:47
01:13
06:09
01:54

Viral