News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Tuntutan Ferdy Sambo DKK, Komisi III DPR Menilai Sesuai Ketentuan Hukum

Komisi III DPR RI melalui Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Ferdy Sambo dkk selaku terdakwa kasus pembunuhan ber
Minggu, 12 Februari 2023 - 03:20 WIB
Pangeran Khairul Saleh
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI melalui Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Ferdy Sambo dkk selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sudah sesuai berdasarkan ketentuan hukum.

Bahkan dia menyebutkan, dirinya melihat tuntutan dari pihak kejaksaan pada kasus itu sudah berdasarkan ketentuan hukum yang ada dan mencerminkan keadilan bagi masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dilansir dari Antara, Pangeran menjabarkan setidaknya ada tiga alasan dasar penilaiannya tersebut.

"Yakni pertama jaksa meyakini dalam pembunuhan berencana terdapat unsur kesengajaan yang sudah dibuktikan dalam persidangan," jelasnya.

tvonenews

Kedua, Pangeran menilai tuntutan JPU berkorelasi dengan ketentuan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru disahkan pada Desember lalu, meski KUHP tersebut baru berlaku tiga tahun ke depan.

"Lalu yang ketiga, agar majelis hakim terus menggali dam menemukan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat, agar putusan terhadap Ferdy Sambo dkk tidak memunculkan polemik baru," ujarnya.

"Penting ada penjelasan pada masyarakat pada pertimbangan hakim nantinya," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Pangeran menekankan bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang meyakinkan dari majelis hakim tentang besaran hukuman Ferdy Sambo dkk.

"Masyarakat butuh penjelasan di sana mengapa hakim memutuskan demikian, sebab apabila tidak cukup penjelasan di bagian pertimbangan hukumnya, berpotensi memunculkan kontroversi yang baru maupun kecurigaan," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa khalayak masyarakat luas banyak yang menantikan putusan apa yang dibacakan oleh majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dkk.

Ferdy Sambo beserta empat terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, tiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal masing-masing dituntut delapan tahun pidana penjara, sedangkan Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun.

Saat ini, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah memasuki tahap akhir setelah melewati tahap pembacaan duplik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Salam Toleran Dedi Mulyadi: Selamat Menjalankan Ibadah di Gereja, Semoga Damai dan Bahagia Selalu

Salam Toleran Dedi Mulyadi: Selamat Menjalankan Ibadah di Gereja, Semoga Damai dan Bahagia Selalu

Dedi Mulyadi ucapkan selamat beribadah di gereja kepada warga Jabar lewat Instagram. Unggahan toleransi ini langsung viral dan ramai dikomentari warganet. 
Pihak Vietnam Ngaku Gemetar Lihat Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0, Skuad John Herdman Disebut Monster Menakutkan di Piala ASEAN 2026

Pihak Vietnam Ngaku Gemetar Lihat Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0, Skuad John Herdman Disebut Monster Menakutkan di Piala ASEAN 2026

Kemenangan telak nan impresif yang diraih Timnas Indonesia atas Oman dengan skor 3-0 dalam laga uji coba internasional rupanya langsung memantik sorotan Vietnam
Bikin Resah Masyarakat Garut, Polisi Akhirnya Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam

Bikin Resah Masyarakat Garut, Polisi Akhirnya Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam

Praktik judi sabung ayam di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya terbongkar. 
Media Inggris Sorot Konsistensi Elkan Baggott di Timnas Indonesia, Menit Bermainnya Curi Perhatian

Media Inggris Sorot Konsistensi Elkan Baggott di Timnas Indonesia, Menit Bermainnya Curi Perhatian

Elkan Baggott kembali menunjukkan perannya yang semakin penting di Timnas Indonesia. Media Inggris sorot penuh menit bermain sang bek di level internasional.
Masa Lalu Giorgio Antonio Dikuliti Netizen, Pacar Baru Sarwendah Ternyata Mantan dari Kekasih Sosok Terkenal

Masa Lalu Giorgio Antonio Dikuliti Netizen, Pacar Baru Sarwendah Ternyata Mantan dari Kekasih Sosok Terkenal

Konflik rumah tangga antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang kini menjadi konsumsi publik, ikut menyeret orang-orang di lingkaran terdekat mereka. Giorgio Antonio
Link Live Streaming Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Siap Akhiri Rekor Buruk Tuan Rumah

Link Live Streaming Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Siap Akhiri Rekor Buruk Tuan Rumah

Link live streaming final Indonesia Open 2026, di mana Jonatan Christie (tunggal putra) dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin (ganda putra) siap mempersembahkan gelar juara di hadapan publik sendiri.

Trending

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder pasang badan untuk John Herdman usai Timnas Indonesia mengalahkan Oman 3-0. Ia meminta publik berhenti meributkan isu pemain titipan.
Misteri Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kosannya di Tanjung Priok, Polisi Sebut Kematiannya Tidak Wajar

Misteri Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kosannya di Tanjung Priok, Polisi Sebut Kematiannya Tidak Wajar

Wanita muda ditemukan tewas di kosannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (5/6/2026) pukul 02.00 WIB. Penemuan jasad wanita tersebut menjadi misteri.
Media Vietnam Heran Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Oman, Tak Menyangka Garuda Sedominan Ini

Media Vietnam Heran Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Oman, Tak Menyangka Garuda Sedominan Ini

Media Vietnam mengaku heran lihat Timnas Indonesia mampu mengalahkan Oman 3-0 dengan permainan yang sangat dominan. Mulai khawatir jelang Piala ASEAN FIFA 2026.
Tanggapi Wapres AS, Paus Leo Sebut Konflik AS-Iran Bukan Perang yang Adil

Tanggapi Wapres AS, Paus Leo Sebut Konflik AS-Iran Bukan Perang yang Adil

-Perang yang dilancarkan AS dan Israel terhadap Iran bukan "perang yang adil”. Pernyataan tersebut disampaikan Paus Leo XIV  menanggapi pertanyaan jurnalis terkait klaim Wakil Presiden AS JD Vance yang menggunakan konsep “perang yang adil” untuk membela tindakan militer Washington terhadap Teheran
Emma Warokka Bongkar Jejak Digital Sarwendah, Terlihat Sedang Menggigit Ruben Onsu

Emma Warokka Bongkar Jejak Digital Sarwendah, Terlihat Sedang Menggigit Ruben Onsu

Emma Warokka bongkar jejak digital Sarwendah yang tertangkap kamera sedang menggigit Ruben Onsu penuh kemesraan. Begini reaksi Emma dan warganet di TikTok.
Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 hari ini, di mana Hyundai Hillstate akan main tanpa Megawati Hangestri. Lalu ada big match Red Sparks vs GS Caltex.
Selengkapnya

Viral