News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Setelah Tampil di TV, Begini Jawaban Kompas TV

Pimpinan Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi buka suara soal dihentikannya perlindungan Richard Eliezer atau Bharada E oleh LPSK, dalam keterangan resminya.
Sabtu, 11 Maret 2023 - 05:15 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi buka suara soal dihentikannya perlindungan Richard Eliezer atau Bharada E oleh LPSK.

Hal itu disampaikan Rosi sapaan akrabnya dalam keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui Stasiun TV yang mewawancarai Richard Eliezer secara eksklusif adalah Kompas TV. Oleh karena itu Rosi memberi jawaban atas dihentikannya perlindungan dari LPSK kepada Bharada E.

Menurutnya wawancara dengan Richard Eliezer sudah memenuhi persetujuan dari kuasa hukumnya, Ronny Talapessy serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. 

"Proses wawancara kami lakukan setelah kami memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, penasehat hukum narasumber, Bapak Ronny Talapessy dan izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang membawahi rumah tahanan Bareskrim cabang Salemba tempat saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai warga binaan," kata Rosi, Jumat (10/3/2023). 

Menurutnya wawancara yang dilakukan bersama Richard Eliezer itu juga sebagai bentuk kebebasan pers sesuai dengan konsideran huruf a UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Pasal 2 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

"Bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum," ucapnya. 

Selain itu juga, Rosi juga menyebut wawancara yang dilakukannya sudah sesuai dengan ketentuan pers dan kode etik jurnalistik. 

Di mana, isi wawancara tersebut telah sesuai dengan kejujuran Richard Eliezer yang telah disampaikan kepada masyarakat. 

"Isi wawancara adalah tentang pelajaran kehidupan dan pesan kejujuran untuk disampaikan kepada publik yang selama ini sejalan dengan perjuangan LPSK," tuturnya. 

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan atas status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  

Tenaga ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan membeberkan alasan dicabutnya perlindungan Richard Eliezer karena salah satu stasiun TV tetap menayangkan wawancara terhadap pihak saksi pelaku. 

"Telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara Richard Eliezer, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," kata Syahrial saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, LPSK telah menyurati pimpinan media stasiun TV itu untuk tidak menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer karena dapat menimbulkan konsekuensi tertentu terhadapnya. 

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara Richard Eliezer tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," katanya. 

Oleh sebab itu, pihak LPSK melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer. 

"Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer," ucapnya.(viva/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Oktober 2026 Stagnan di Angka Rp2.540.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Oktober 2026 Stagnan di Angka Rp2.540.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 24 Oktober 2026 terpantau stagnan di angka Rp2.540.000 per gram. Begitu juga dengan buyback atau harga beli kembali yang stagnan di angka Rp2.335.00 per gram.
Yoshimi Ogawa Jelaskan Prosedur Wasit saat Suporter Ricuh di Stadion, Ternyata Tak Bisa Asal Hentikan Pertandingan ‎

Yoshimi Ogawa Jelaskan Prosedur Wasit saat Suporter Ricuh di Stadion, Ternyata Tak Bisa Asal Hentikan Pertandingan ‎

Yoshimi Ogawa menjelaskan bahwa penghentian pertandingan akibat gangguan keamanan memiliki mekanisme yang perlu dipahami oleh seluruh perangkat pertandingan.
Dua Orang Terluka, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Satu Barang Bukti dalam Kasus Bacok di Cakung

Dua Orang Terluka, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Satu Barang Bukti dalam Kasus Bacok di Cakung

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar, adanya kasus pembacokan di Cakung. Korbannya merupakan mantan anggota kopassus.
Garudayaksa FC Usung Misi Kebangkitan di Laga Persib, Target Poin Penuh dari Maung Bandung

Garudayaksa FC Usung Misi Kebangkitan di Laga Persib, Target Poin Penuh dari Maung Bandung

Pelatih Garudayaksa, Milos Joksic mengusung laga melawan Persib jadi misi kebangkitan bagi timnya. 
Pernyataan Lengkap Kapolri soal 243 Orang dan 13 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla

Pernyataan Lengkap Kapolri soal 243 Orang dan 13 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan data, adanya sejumlah orang dan perusahaan yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus karhutla di Indonesia.
Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia Usai Jadi yang Tercepat di Kualifikasi

Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia Usai Jadi yang Tercepat di Kualifikasi

Veda Ega Pratama dipastikan meraih pole position setelah pembalap Honda Team Asia itu mencatat waktu tercepat 1 menit 35,299 detik, sekaligus mengungguli pemuncak klasemen sementara, Maximo Quiles.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Ubed tampil meyakinkan dengan menyingkirkan wakil Taiwan Chi Yu Jen dalam dua gim langsung 21-15, 21-13 di Grand Paris Arena, Paris, Jumat (24/10/2026).
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Selengkapnya

Viral