News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernyataan Lengkap Kapolri soal 243 Orang dan 13 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan data, adanya sejumlah orang dan perusahaan yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus karhutla di Indonesia.
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:07 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia didalami oleh Kepolisian. Menghasilkan sebanyak 243 orang dan 13 perusahaan jadi tersangka.

Hal ini sebagaimana dijelaskan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto. Pendalaman kasus karhutla ini hasil kerja sama dengan beberapa Polda di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Suyudi melaporkan penegakan hukum terhadap pelaku perorangan dilakukan oleh 13 kepolisian daerah (Polda), dengan total 286 laporan polisi (LP) dan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare.

"dengan penegakan hukum karhutla yang kami laksanakan, yang pertama terkait dengan perorangan. Ada 13 Polda yang melakukan penegakan hukum. 286 LP, luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243," kata Suyudi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Lebih lanjut, dikatakan Kapolri Suyudi soal penanganan perkara yang melibatkan korporasi meliputi 100 laporan polisi dengan luas area terbakar mencapai 29.534,99 hektare.

Kasus sudah ditangani oleh 10 Polda dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan per 20 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB, sebanyak 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 100 laporan polisi tersebut, enam dihentikan pada tahap penyelidikan, sedangkan 94 lainnya berada dalam proses penyidikan.

Ilustrasi Karhutla Wilayah Jawa Timur
Ilustrasi Karhutla Wilayah Jawa Timur
Sumber :
  • antara

"Dalam lidik 32, henti lidik sembilan, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan," sambungnya.

"Kemudian untuk korporasi, berdasarkan laporan terakhir tanggal 20 Oktober kemarin, pukul 18, penegakan hukum yang kami lakukan, 10 Polda dan 1 Direktorat Tipiter Bareskrim, itu ada 100 LP, luas yang terbakar itu 29.534,99. Jumlah tersangka 13, henti lidik enam, proses penyidikan 94 kasus," jelas Suyudi dikutip dari Antara, Sabtu (24/10/2026).

Dengan ini, Kapolri menjelaskan bahwa Polri merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan, dengan 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan 12 lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk 11 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, luas konsesinya mencapai 209.933 hektare dengan area terbakar seluas 11.105,39 hektare, sedangkan 12 korporasi yang belum ditetapkan sebagai tersangka memiliki luas konsesi 166.756 hektare dengan area terbakar 8.849 hektare.

"Dari 11 korporasi ini, delapan korporasi itu di Kalimantan Barat, Bapak, dua korporasi di wilayah Kalimantan Tengah, satu korporasi di Kalimantan Selatan," ucap Kapolri baru itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Orang Terluka, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Satu Barang Bukti dalam Kasus Bacok di Cakung

Dua Orang Terluka, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Satu Barang Bukti dalam Kasus Bacok di Cakung

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar, adanya kasus pembacokan di Cakung. Korbannya merupakan mantan anggota kopassus.
Garudayaksa FC Usung Misi Kebangkitan di Laga Persib, Target Poin Penuh dari Maung Bandung

Garudayaksa FC Usung Misi Kebangkitan di Laga Persib, Target Poin Penuh dari Maung Bandung

Pelatih Garudayaksa, Milos Joksic mengusung laga melawan Persib jadi misi kebangkitan bagi timnya. 
Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia Usai Jadi yang Tercepat di Kualifikasi

Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia Usai Jadi yang Tercepat di Kualifikasi

Veda Ega Pratama dipastikan meraih pole position setelah pembalap Honda Team Asia itu mencatat waktu tercepat 1 menit 35,299 detik, sekaligus mengungguli pemuncak klasemen sementara, Maximo Quiles.
‎Enam Pekan Super League Berjalan, Komite Wasit PSSI Soroti Penggunaan VAR yang Masih Perlu Diperbaiki

‎Enam Pekan Super League Berjalan, Komite Wasit PSSI Soroti Penggunaan VAR yang Masih Perlu Diperbaiki

PSSI telah melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan wasit dalam pertandingan Super League 2026/2027 yang berlangsung selama enam pekan pertama.
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Terduga Pelaku dan Mantan Kopassus yang Jadi Korban Pembacokan di Cakung

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Terduga Pelaku dan Mantan Kopassus yang Jadi Korban Pembacokan di Cakung

Kondisi terkini terduga pelaku dan mantan anggota Kopassus yang menjadi korban pembacokan di Cakung, Jakarta Timur, diungkap pihak kepolisian. Korban mengalami luka bacok di bagian kanan, sedangkan terduga pelaku mengalami luka pada bagian leher dan pelipis akibat bantingan korban yang melakukan perlawanan.
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Ubed tampil meyakinkan dengan menyingkirkan wakil Taiwan Chi Yu Jen dalam dua gim langsung 21-15, 21-13 di Grand Paris Arena, Paris, Jumat (24/10/2026).
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Selengkapnya

Viral