LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sporadik yang dibayar warga jutaan rupiah untuk bisa mengurus Sertipikat tanah gratis dari BPN.
Sumber :
  • tim tvOne - Wawan Setyawan

Keluhan Warga: Sertifikat Tanah Gratis, Kok Berbayar?

Warga Kelurahan Barombong, Makassar, mengeluhkan banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus Sertifikat Gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah kota Makassar.

Minggu, 24 Oktober 2021 - 07:38 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Warga Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus Sertipikat Gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah kota Makassar.

Seperti yang dikeluhkan Seorang warga Barombong Berinisia IT, mengaku bahwa mengurus Sertipikat tanah geratis, dirinya harus mengeluarkan biaya Rp1,6 juta

"Saya Sudah bayar Rp1,6 juta katanya biaya itu untuk kepengurusan Sertipikat gratis," kata IT kepada tvOnenews.com, Minggu (24/110/2021).

IT mengaku terpaksa harus meminjam uang kepada orang untuk membayar uang yang diminta oleh ketua RT sebagai biaya tanda tangan orang kelurahan, "jadi terpaksa saya bayar lagi sebesar Rp200 ribu," kata dia.

Baca Juga :

"Kami siksa cari uang, terpaksa pinjam ke tetangga, karena pak RT, minta lagi dana Rp200 ribu katanya untuk biaya tandatangan orang kelurahan dan kecamatan," tuturnya.

Total yang sudah dibayar, jelas IT, adalah mulai dari pertama kali diukur, Rp50 ribu, setelah diukur disuruh bayar Rp1,5 juta, setelah itu bayar Rp200 ribu untuk tandatangan orang kelurahan. "Ditambah biaya materai Rp50 ribu, totalnya Rp1,8 juta," kata dia.

Sementara itu, Haruddin salah seorang ketua RT 005 di RW 004 Kelurahan Barombong yang disebutkan meminta uang kepada warga mengatakan bahwa ia disuruh oleh Sekretaris Lurah Barombong. Menurutnya dana itu untuk  buat surat sporadik di kelurahan sebelum diajukan ke BPN untuk dibuatkan Sertifikat.

"Jadi uang yang disetor warga itu disuruh Seklur, katanya untuk membuat surat sporadik di kelurahan, itu syarat sebelum diajukan ke BPN untuk dibuatkan Sertipikat tanah gratis," kata Haruddin, Ketua RT 005.

Lanjutnya, soal dana Rp200 ribu yang dimintanya adalah untuk tanda tangan Lurah, Seklur dan RT-RW. "Untuk dana yang 200 ribu rupiah itu, untuk biaya tandatangan Lurah, seklur dan RT-RW," terangnya.

Haruddin mengatakan jumlah warga yang mengurus sertifikat tanah gratis di wilayah RT-nya ada sekitar 30 orang.

Menanggapi tudingan mengenai uang pengurusan sertifikat gratis, Sekretaris Lurah Barombong Kaharudin justru menuding jika uang tersebut untuk biaya jasa ketua RW, bahkan uang itu dipegang RW masing masing.

"Uang yang dipungut di masyarakat itu, barang kali biaya jasanya pak RW, kan dia mengurus kesana kemari, masyarakat tinggal duduk cantik," kata Kaharuddin saat dikonfirmasi via telepon.

Sementara soal uang Rp200 ribu untuk tandatangan Lurah dan Camat, Kaharuddin mengatakan bahwa uang itu untuk tandatangan Lurah dan petugas yang melakukan penomoran di kelurahan. "Kalo uang itu untuk lurah dan anak anak yang melakukan penomoran di kelurahan," jelas Kaharuddin.

Ia juga menjelaskan mengenai biaya Rp1,5 juta yang harus dikeluarkan warga. "Jadi biaya Rp1,5 juta sampai puluhan juta itu mungkin mengurus akte jual beli, sporadik dan surat lannya, kerena memang itu mahal, tergantung luas tanahnya," tutur Kaharuddin.

Menanggapi keluhan warga mengenai uang tandatangan pengurusan sertifikat tanah, Camat Tamalate Fahyuddin membantah jika dirinya meminta uang untuk setiap tandatangan surat pengurusan sertifikat tanah gratis.

"Saya tidak pernah meminta meminta uang tandatangan dari warga, apalagi pembuatan sertipikat gratis," tegas Fahyuddin.

Dijelaskan Fahyuddin, soal biaya sporadik, dari kelurahan, itu tergantung nilai NJO-nya dan luasan tanah, sedangkan biaya ke BPN gratis. "Soal biaya sporadik, dari kelurahan, itu tergantung nilai NJO-nya dan keluasan-nya, kalau untuk ke BPN itu gratis," ungkapnya.

Jika pembuatan surat keterangan alas hak hal itu merupakan ranah Lurah dan Camat, sedangkan pembuatan sertifikat itu sampai lurah saja. "Surat keterangan alas hak,  Jelas itu Ranahnya Lurah sama Camat, jika untuk pembuatan sertifikat itu sampai lurah saja," tambahnya.

Dikatakan Fahyuddin, alas hak warga, itu berbayar dan biayanya berfariasi, tergantung luas tanahnya.

Ditanya soal ketentuan nilai atau biaya pembuatan alas hak atau sporadik, Fahyuddin justru tidak menjelaskan secara terperinci berapa biaya yang harus dibayar warga per area untuk biaya pembuatan alas hak sesuai regulasi yang ada.

Mengenai pembuatan sertipikat gratis, kepala BPN Makassar Yan septidyas mengungkap bahwa tidak ada dipungut biaya sepeserpun. "Pembuatan sertifikat yang kini berjalan di masyarakat itu gratis, tidak ada yang berbayar," ungkapnya.

Dyas menambahkan, BPN Makassar telah menanggung biaya pengukuran tanah di masyarakat, jadi tidak berbayar. "Pemerintah melalui BPN telah membayar biaya pengukuran tanah di masyarakat," tambah nya.

Ia menegaskan, jika ada anggotanya yang melakukan pungutan agar segera dilaporkan. "Jika ada anggota saya yang memungut biaya di masyarakat, tolong beri tahu saya, hari ini juga saya tindaki," tegasnya.

Soal biaya kelengkapan administrasi, sampai jutaan rupiah yang dikeluarkan masyarakat, dinilainya sangat berlebihan. "Kalo ada biaya kelengkapan surat sampai jutaan hingga puluhan juta, itu sudah berlebihan," katanya. (Wawan Setyawan/ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AHY Bocorkan Soal Pembagian Jatah Kursi Menteri dalam Kabinet Prabowo

AHY Bocorkan Soal Pembagian Jatah Kursi Menteri dalam Kabinet Prabowo

AHY mengatakan sudah ada diskusi terkait pembagian kursi menteri di kabinet pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran Rakabuming
Segini Gaji yang Bakal Dibayarkan Red Sparks Usai Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Liga Korea Musim Depan

Segini Gaji yang Bakal Dibayarkan Red Sparks Usai Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Liga Korea Musim Depan

Megawati Hangestri bakal menerima kenaikan gaji yang cukup signifikan setelah Red Sparks memutuskan untuk memperpanjang kontraknya di Liga Korea musim depan.
Tak Hanya Preman, Mantan Orang Nomor 1 di Jakarta ini Juga Pernah Duel dengan Hercules, Berikut 5 Sosok Lawannya

Tak Hanya Preman, Mantan Orang Nomor 1 di Jakarta ini Juga Pernah Duel dengan Hercules, Berikut 5 Sosok Lawannya

Mantan preman legendaris, Hercules kerap menjadi pembicaraan publik. Pria bernama Rosario de Marshall ini ditakuti oleh banyak orang. Berikut 5 sosok lawannya
Buat Merinding! Isi Percakapan Pembunuhan Wanita dalam Koper: Aku Takut...

Buat Merinding! Isi Percakapan Pembunuhan Wanita dalam Koper: Aku Takut...

Belakangan ini publik dibuat merinding mendengar isi percakapan korban wanita yang dibunuh dalam koper dengan tersangka. Mirisnya, dipercakapan itu membahas
Banyak Taman di Jakarta Dijadikan Tempat Mesum, Legislator Desak Heru Budi Turun Tangan

Banyak Taman di Jakarta Dijadikan Tempat Mesum, Legislator Desak Heru Budi Turun Tangan

Ruang Terbuka Hijau (RTH) kerap dijadikan tempat prostitusi. Seperti di Hutan Kota UKI jadi sarang kaum LGBT dan Tubagus Angke banyak warung remang-remang.
Catat Waktunya! Seleksi CPNS di Sekolah Kedinasan dan CASN Mulai di Bulan-bulan Ini

Catat Waktunya! Seleksi CPNS di Sekolah Kedinasan dan CASN Mulai di Bulan-bulan Ini

Pemerintah akan mulai membuka tahapan seleksi CPNS di sekolah kedinasan dan CASN di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada bulan-bulan ini.
Trending
Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah, Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Laga Playoff Olimpiade Paris Kontra Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menerima kabar pahit jelang pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Media Asing Ini Tiba-tiba Bilang Timnas Indonesia U23 Kacaukan Piala Asia U23 2024 dan Harus Dihukum gara-gara...

Tiba-tiba saja media asing asal Vietnam memberikan komentar tajam tentang Timnas Indonesia U23 yang dianggap mengacaukan Piala Asia U23 2024 dan layak dihukum.
Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Ferdinan Harusnya Sadar Timnas Indonesia U-23 Bukan Main 2 Orang Saja

Timnas Indonesia U-23 menyelesaikan Piala Asia U-23 di urutan keempat setelah kalah dari Irak. 
Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

Reaksi FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Nathan Tjoe-A-On Ikut Disinggung

FIFA ikut memberitakan kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23 pada duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

Shin Tae-yong Ngamuk di Piala Asia U-23 2024, Netizen Korea Selatan Menilai Kalau Timnas Indonesia U-23…

suporter Korea Selatan melihat VAR laga Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan. Shin Tae-yong ngamuk jelang laga hadapi Irak menjadi berita Bola terpopuler
Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Dapatkan Amunisi Baru Sebelum Hadapi Guinea dalam Duel Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 bakal mendapatkan amunisi baru sebelum hadapi Guinea dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024 yang akan digelar Kamis (9/5) mendatang.
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Shin Tae-yong Bongkar Biang Kekalahan Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23, Sinyal Butuh Banyak Pemain Keturunan?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menilai perbedaan kedalaman skuad jadi faktor kunci kemenangan Irak di perebutan juara ketiga Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya