GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kondisi Natalia Rusli saat Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakbar, Saksi JPU Ternyata Tak Hadir

Pengacara Natalia Rusli kembali jalani sidang lanjutan perkara dugaan penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).
Selasa, 9 Mei 2023 - 20:19 WIB
Terdakwa Perkara Dugaan Penipuan KSP Indosurya, Natalia Rusli di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Natalia Rusli kembali menjalani sidang lanjutan perkara dugaan penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (9/5/2023).

Ketika ditemui di PN Jakbar, Natalia mengungkap kondisinya selama masa persidangan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selalu sehat," kata Natalia sambil berjalan masuk ruang tahanan di PN Jakbar.

Selain itu, Natalia Rusli mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam agenda mendengar keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU)

tvonenews

"Harapan saya selalu menjadi yang terbaik," jelasnya.

Sementara itu, Humas Kantor Master Trust Law Firm, Ayudya Adisti, menuturkan sidang kasus penggelapan dan penipuan telah berjalan lima kali.

"Kami melihat kasus ini seperti ada yang menunggangi, karena angkanya sangat kecil untuk Ibu Natalia," kata Ayu.

Menurutnya, Natalia Rusli sangat yakin PN Jakarta Barat bakal memvonis bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum. 

Sebab, dia menuturkan kerugian korban dalam perkara tersebut hanya mencapai Rp45 juta.

Ayu menjelaskan, uang yang diterima oleh Kantor Master Trust Law Firm digunakan untuk operasional dan itu merupakan hak dari terdakwa Natalia Rusli dan timnya.

"Karena NR dan tim telah melaksanakan kewajibannya seperti yang tertuang di dalam surat kuasa," jelasnya.

Dia menuturkan pemberian kuasa tersebut seperti membuat laporan polisi, melakukan pendampingan ketika korban melakukan kesaksian sebagai korban penipuan Indosurya dan berkoordinasi dengan lawyer Indosurya (Adv Junivers Girsang).

Selain itu, tambah Ayu, Natalia Rusli sudah ingin mengembalikan uang korban VS sebesar Rp55 juta. Artinya, korban mendapatkan uang lebih dari pengembalian dana.

"Pada saat itu, VS telah menandatangani surat kuasa dengan sadar dan tanpa paksaan," lanjutnya.

Sementara itu, dalam sidang hari ini, saksi JPU sebanyak lima orang, seperti VS, JG, L, RS, dan SH tidak hadir.

Menurut Ayu, kondisi tersebut semakin membuat aneh perkara tersebut, karena pemeriksaan saksi ialah pembuktian dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)

"Namun, sangat disayangkan Saksi yang seharusnya dihadirkan oleh JPU tidak ada yang hadir hari ini," kata Ayu.

"Aneh di saat seharusnya hadir menjadi saksi malah mereka tidak datang tapi di persidangan-persidangan sebelumnya selalu datang duduk di belakang," tambahnya.

Sebelumnya, Pengacara Natalia Rusli telah ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya, VS beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta, menjelaskan, pada April 2020, kliennya sebagai konsultan hukum menerima kuasa dari Verawati.

Dalam surat kuasa itu, ada tiga orang penerima kuasa lainnya, bukan hanya Natalia Rusli yang menandatangani surat kuasa tersebut. 

"Setelah berjalan, tiba-tiba kuasa hukum Indosurya Juniver Girsang ini menghubungi ibu Natalia Rusli, kira-kira bisalah di restorative justice dengan ada pengembalian uang dan aset," ucap Farlin saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Akhirnya, Natalia Rusli diminta untuk segera mendata kliennya supaya bisa dilakukan perdamaian dan kasusnya di restorative justice (RJ).

Setelah melakukan pendataan, VS berinisiatif untuk mengantar sendiri berkasnya ke kantor Juniver Girsang.

Farlin mengakui, dalam mediasi untuk restorative justice, bisa berhasil bisa gagal tergantung dari kedua belah pihak.

Pada perkara Natalia, ternyata restorative justice yang awalnya dibicarakan dengan kuasa hukum lawannya tidak terlaksana.

Namun, VS dan beberapa korban lainnya salah penafsiran dan mengira Natalia Rusli hanya memberikan angin segar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, Natalia tidak pernah mengucapkan atau menjanjikan bakal mendapatkan aset dan uang dari Indosurya.

"Kalau kita sebagai konsultan hukum dan advokat itu kan tidak menjanjikan sebetulnya, kita mengupayakan, kalau restorative justice bagus kalau tidak, ya, berjalan normatif," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diringkus di Ciracas, Empat Bilah Senjata Tajam Disita

Dua Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diringkus di Ciracas, Empat Bilah Senjata Tajam Disita

Dua pemuda diduga hendak tawuran diamankan di Taman Ceria Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Batam Prime FC Juara BIFS 2026 Usai Tumbangkan Garudayaksa

Batam Prime FC Juara BIFS 2026 Usai Tumbangkan Garudayaksa

Turnamen yang digelar selama dua hari, 22–23 Agustus 2026, tersebut menjadi salah satu ajang yang mempertemukan klub dari Indonesia dengan peserta asal Singapura dan Brunei Darussalam.
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ajak Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional di Bidang Neurologi

Menkes Budi Gunadi Sadikin Ajak Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional di Bidang Neurologi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ikut menghadiri acara The 1st International King’s–EMC Neuroscience Masterclass & Symposium 2026, yang mempertemukan dokter dan ahli neurologi dari Indonesia serta sejumlah negara, termasuk para pakar dari King’s College London.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Padamkan Karhutla

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Padamkan Karhutla

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilarikan ke rumah sakit usai ikut melakukan pemadaman karhutla.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Selengkapnya

Viral