GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Episode Baru Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Mahfud MD Panggil eks Pejabat Kemenkominfo

Tepat hari Selasa, (23/5/2023), episode baru soal kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 mencuat di media massa. Di mana sebelumnya, Menko Polhukam
Rabu, 24 Mei 2023 - 06:25 WIB
Episode Baru Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Mahfud MD Panggil eks Pejabat Kemenkominfo
Sumber :
  • Istimewa - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Tepat hari Selasa, (23/5/2023), episode baru soal kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 mencuat di media massa. Di mana sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD bocorkan bukti-bukti dan rekaman suara, kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Bahkan, di hari Selasa juga, Mahfud MD yang saat ini juga menjabat sementara sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate, telah memanggil eks Pejabat Tinggi Kemenkominfo. Tak hanya itu saja, Mahfuf MD juga telah mengumpulkan parah ahli. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah berkonsultasi memanggil semua mantan pejabat tinggi di sini (Kemenkominfo) dengan para pakar pengamat wartawan," ucap Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023)

Hal ini ia lakukan, tak lain untuk mengusut kasus korupsi proyek menara BTS 4G pada tahun anggaran 2020-2021. 

tvonenews

Seperti yang diketahui sebelumnya juga, proyek penyediaan layanan 4G untuk masyarakat di desa terdepan, terluar dan tertinggal (3T) ini telah berlangsung selama 17 tahun sejak 2006.

Namun menurutnya, selama ini proyek itu selalu berjalan dengan baik. Namun Mahfud mempertanyakan mengapa dapat terjadi kerusakan sekarang.

Selain itu, Mahfud MD juga akui telah menyampaikannya ke Presiden RI Joko Widodo.

"Saya bertemu khusus dengan Presiden untuk mendengar arahan langsung," bebernya.

Di samping itu, Mahfud MD menuturkan, Presiden Jokowi meminta agar proyek pembangunan tower BTS 4G tidak berhenti dan tetap dilanjutkan.

"Presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti apapun harus dilakukan kalau berhenti 17 tahun kita lakukan, dan harus mulai lagi dari yang baru itu akan sulit," jelasnya.

- Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS 4G 

Di samping Mahfud MD bergerilia untuk membuka tabir kasu korupsi dan kebohongan poryek BTS 4G. Ternyata, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah menetapkan satu tersangka baru yang berinisial WP

Di mana WP sebelumnya menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP.

Menurutnya, WP merupakan orang kepercataan tersangka IH yang telah dilakukan penahanan kasus korupsi BTS Kominfo.

"Setelah berhasil diamankan, saksi WP dibawa menuju Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ketut juga jelaskan, seusai dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Tim Penyidik menetapkan status saksi WP menjadi TERSANGKA, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.

"Adapun peran Tersangka WP yaitu sebagai orang kepercayaan Tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020- 2022," jelasnya.

Selanjutnya, Tersangka WP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 23 Mei 2023 s/d 11 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-23/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, Tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dalam perkara ini, telah ditetapkan 7 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH, Tersangka JGP, dan Tersangka WP. (lpk/rpi/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Resmi Kenalkan 32 Pemain Musim 2026-2027, Nama Ramon Tanque Hilang

Persib Resmi Kenalkan 32 Pemain Musim 2026-2027, Nama Ramon Tanque Hilang

Persib resmi memperkenalkan 32 pemain untuk musim 2026/27. Ada 6 legiun asing baru dan 7 pemain Timnas Indonesia yang siap tampil di 4 kompetisi.
Fokus Kawal Program Prabowo, Gerindra Abaikan Spekulasi Politik Budi Arie

Fokus Kawal Program Prabowo, Gerindra Abaikan Spekulasi Politik Budi Arie

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal dan memastikan keberhasilan program-program kerja Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan masyarakat luas. 
Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Penanganan dan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Penanganan dan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Kapolda Sumsel menegaskan kerja sama pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait serta masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Akui Tak Punya Teman di Paddock MotoGP 2026, Pedro Acosta Malah Senang karena Bisa Leluasa Lakukan Hal Ini

Akui Tak Punya Teman di Paddock MotoGP 2026, Pedro Acosta Malah Senang karena Bisa Leluasa Lakukan Hal Ini

Pedro Acosta mengaku tidak memiliki hubungan pertemanan dekat dengan para pembalap MotoGP. Namun, kondisi tersebut justru membuatnya merasa lebih bebas.
Warga Depok Sedih Ayu Ting Ting Hijrah ke Jaksel, ‘The Queen of Depok’ Akhirnya Beri Klarifikasi

Warga Depok Sedih Ayu Ting Ting Hijrah ke Jaksel, ‘The Queen of Depok’ Akhirnya Beri Klarifikasi

Keputusan Ayu Ting Ting untuk lebih sering tinggal di Jakarta Selatan belakangan ramai diperbincangkan usai warga Depok berbondong-bondong bereaksi sedih.
Pilu, Korban Gempa NTT Tak Minta Uang, Cuma Ingin Bisa Makan Nasi

Pilu, Korban Gempa NTT Tak Minta Uang, Cuma Ingin Bisa Makan Nasi

Pilu, korban gempa NTT hanya meminta beras untuk makan, bukan uang. Kesaksian Sania Leonardo ini membuatnya menangis saat melihat kondisi warga terdampak.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Selengkapnya

Viral