GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Episode Baru Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Mahfud MD Panggil eks Pejabat Kemenkominfo

Tepat hari Selasa, (23/5/2023), episode baru soal kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 mencuat di media massa. Di mana sebelumnya, Menko Polhukam
Rabu, 24 Mei 2023 - 06:25 WIB
Episode Baru Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Mahfud MD Panggil eks Pejabat Kemenkominfo
Sumber :
  • Istimewa - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Tepat hari Selasa, (23/5/2023), episode baru soal kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 mencuat di media massa. Di mana sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD bocorkan bukti-bukti dan rekaman suara, kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Bahkan, di hari Selasa juga, Mahfud MD yang saat ini juga menjabat sementara sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate, telah memanggil eks Pejabat Tinggi Kemenkominfo. Tak hanya itu saja, Mahfuf MD juga telah mengumpulkan parah ahli. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah berkonsultasi memanggil semua mantan pejabat tinggi di sini (Kemenkominfo) dengan para pakar pengamat wartawan," ucap Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023)

Hal ini ia lakukan, tak lain untuk mengusut kasus korupsi proyek menara BTS 4G pada tahun anggaran 2020-2021. 

tvonenews

Seperti yang diketahui sebelumnya juga, proyek penyediaan layanan 4G untuk masyarakat di desa terdepan, terluar dan tertinggal (3T) ini telah berlangsung selama 17 tahun sejak 2006.

Namun menurutnya, selama ini proyek itu selalu berjalan dengan baik. Namun Mahfud mempertanyakan mengapa dapat terjadi kerusakan sekarang.

Selain itu, Mahfud MD juga akui telah menyampaikannya ke Presiden RI Joko Widodo.

"Saya bertemu khusus dengan Presiden untuk mendengar arahan langsung," bebernya.

Di samping itu, Mahfud MD menuturkan, Presiden Jokowi meminta agar proyek pembangunan tower BTS 4G tidak berhenti dan tetap dilanjutkan.

"Presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti apapun harus dilakukan kalau berhenti 17 tahun kita lakukan, dan harus mulai lagi dari yang baru itu akan sulit," jelasnya.

- Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS 4G 

Di samping Mahfud MD bergerilia untuk membuka tabir kasu korupsi dan kebohongan poryek BTS 4G. Ternyata, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah menetapkan satu tersangka baru yang berinisial WP

Di mana WP sebelumnya menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo, telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP.

Menurutnya, WP merupakan orang kepercataan tersangka IH yang telah dilakukan penahanan kasus korupsi BTS Kominfo.

"Setelah berhasil diamankan, saksi WP dibawa menuju Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ketut juga jelaskan, seusai dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Tim Penyidik menetapkan status saksi WP menjadi TERSANGKA, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.

"Adapun peran Tersangka WP yaitu sebagai orang kepercayaan Tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020- 2022," jelasnya.

Selanjutnya, Tersangka WP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 23 Mei 2023 s/d 11 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-23/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, Tersangka WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dalam perkara ini, telah ditetapkan 7 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH, Tersangka JGP, dan Tersangka WP. (lpk/rpi/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar anak dari mendiang penyanyi Indonesia, Deddy Dores dikabarkan berniat jual mata seharga ratusan juta. Begini penjelasan Calvin Dores
Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, akhirnya memberikan respons terhadap para kritikusnya di kancah sepak bola Liga Belanda. Dia baru saja menjadi pahlawan untuk Ajax Amsterdam.
Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Program bantuan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya menjadi distribusi hewan kurban berskala nasional, tetapi juga digerakkan sebagai penguatan industri peternakan dalam negeri.
Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Seorang pedagang kambing kurban di kawasan Urang Agung, Kabupaten Sidoarjo, menggelar promo unik beli dua ekor kambing gratis satu ekor.
Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev tiba-tiba memberikan peringatan keras untuk Sean Strickland, dan meminta pertarungan ulang melawan juara kelas menengah (middleweight) UFC tersebut.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral