LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Muhammadiyah Mengomentari Wewenang Penyidikan Korupsi, Nasrullah: Tak Mungkin Dihapus!
Sumber :
  • Istimewa

Muhammadiyah Mengomentari Wewenang Penyidikan Korupsi, Nasrullah: Tak Mungkin Dihapus!

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menilai, kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus oleh Kejaksaan Agung. "Kew

Sabtu, 3 Juni 2023 - 11:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menilai, kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus oleh Kejaksaan Agung.

"Kewenangan untuk penyidikan kasus korupsi tidak mungkin dihapus kejaksaan karena dasarnya kewenangan mereka terhadap pelanggaran-pelanggaran di Indonesia, termasuk korupsi," kata Nasrullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).

Adapun kewenangan jaksa sebagai penyidik dalam tindak pidana khusus perkara korupsi memang telah mempunyai kekuatan hukum yang sah dan diatur secara khusus.

Kewenangan jaksa sebagai penyidik diatur dalam banyak peraturan lain seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2010 dan PERJA Nomor PER. 009/A/JA/2011, PERJA Nomor PERJA-039/A/JA/2010, Putusan MK Nomor 16/P/ UU-X/2012.

Baca Juga :

Bahkan Nasrullah menilai gugatan menghapus kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tidak logis sebab sudah menjadi tugas Korps Adhyaksa, termasuk dalam kasus pidana lainnya.

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani tipikor juga tidak berarti menghapus tugas kejaksaan dalam penindakan kasus serupa. Apalagi, jaksa yang ada di KPK berasal dari kejaksaan.

"Adapun lembaga pemberantasan korupsi, seperti KPK, untuk menguatkan, bukan menghapus. Jaksa penuntut KPK 'kan juga berasal dari kejaksaan," ujarnya.

Selama ini, dia menuturkan, Kejaksaan Agung bisa membuktikan diri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, salah satunya termasuk menangani kasus korupsi.

"Jadi, tidak logis kewenangan kejaksaan mau dihapus," pungkasnya.

Nasrullah menjelaskan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia bakal kembali turun apabila kewenangan kejaksaan untuk menangani perkara korupsi "dikebiri". Hal ini akan membuat kasus korupsi di daerah makin sulit diusut.

"Pastilah akan berpengaruh. Indonesia 'kan bukan negara kecil. Perangkat Kejaksaan Agung 'kan sampai 500-an kabupaten/kota. Jadi, siapa yang mau mengerjakan (kasus korupsi di daerah) kalau bukan mereka mau bantu?" tuturnya.

Sebelumnya, gugatan itu telah terdaftar di MK sejak 16 Maret lalu dengan nomor 28/PUU-XXI/2023.

Dalam petitum permohonan, Jasin Jamaluddin sebagai penggugat meminta agar hakim konstitusi membatalkan Pasal 30 ayat (1) huruf D Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi yang diminta untuk dibatalkan.

Selain itu, Jasin juga meminta agar hakim konstitusi menghapus frasa "atau kejaksaan" dalam Pasal 44 dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal-pasal tersebut dianggap sang penggugat bertentangan dengan konstitusi dasar Republik Indonesia.

"Bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," pungkasnya dalam permohonan yang teregister di MK. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Vietnam Sindir Thom Haye setelah Ditolak Mentah-mentah Como

Media Vietnam Sindir Thom Haye setelah Ditolak Mentah-mentah Como

Media Vietnam menyindir gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye yang ditolak mentah-mentah oleh perwakilan Como 1907.
Tak Punya Harta Demi Rezeki, Memangnya Benar Utang Dibolehkan dalam Islam? Syekh Ali Jaber Jelaskan Syaratnya, tapi...

Tak Punya Harta Demi Rezeki, Memangnya Benar Utang Dibolehkan dalam Islam? Syekh Ali Jaber Jelaskan Syaratnya, tapi...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap umat Muslim diperbolehkan utang dalam ajaran Agama Islam apabila sudah tidak punya harta dan rezeki selalu seret.
Dirjen Kementan Kerap Diminta Patungan Rp10 Juta Saat Dampingi SYL Kunjungan Kerja

Dirjen Kementan Kerap Diminta Patungan Rp10 Juta Saat Dampingi SYL Kunjungan Kerja

Para pejabat eselon I Kementan terkadang diminta patungan dana hingga Rp10 juta saat mendampingi Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan kunjungan kerja (kunker).
Como Bicara Kemungkinan Gaet Jay Idzes atau Emil Audero Setelah Tolak Pemain Timnas Indonesia Thom Haye

Como Bicara Kemungkinan Gaet Jay Idzes atau Emil Audero Setelah Tolak Pemain Timnas Indonesia Thom Haye

Petinggi Como, Mirwan Suwarso, berbicara tentang kemungkinan merekrut pemain berdarah Indonesia, seperti Jay Idzes atau Emil Audero, setelah menolak Thom Haye.
Hasil Madura United Vs Borneo FC di Championship Series Liga 1: Gol Penalti Jaja Bawa Laskar Sape Kerrab Menang 1-0

Hasil Madura United Vs Borneo FC di Championship Series Liga 1: Gol Penalti Jaja Bawa Laskar Sape Kerrab Menang 1-0

Madura United berhasil merengkuh kemenangan penting pada leg pertama semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 berkat gol penalti Jaja pada menit ke-77.
Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPD Gerindra Sudaryono Terima Doa Ketua NU Klaten

Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPD Gerindra Sudaryono Terima Doa Ketua NU Klaten

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono bertamu ke kediaman Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Klaten H. Mujiburrahman.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Gadis Cirebon Versi Polda Jabar, Ternyata Berawal dari Dilempar Batu..

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan beberkan kronologi pembunuhan hingga pemerkosaan Vina (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya