News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PTUN Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, Pengamat Ingatkan Bahaya bagi Pemerintah

Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio menyarankan MA membatalkan PTUN atas perkara gugatan Fadel Muhammad terhadap SK penggantian dirinya dari Pimpinan MPR.
Selasa, 6 Juni 2023 - 20:17 WIB
Dok. Fadel Muhammad saat Konferensi Pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio mengingatkan agar sebaiknya Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas perkara gugatan Fadel Muhammad terhadap surat keputusan (SK) penggantian dirinya dari Pimpinan MPR.

Dia menilai, putusan MA ini berpotensi mengganggu sistem ketatanegaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaimanapun ini (penggantian Fadel) bukan persoalan administrasi, tapi keputusan politik yang diambil dalam mekanisme pengambilan keputusan sidang paripurna DPD RI,” kata Hendri, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, menjadi aneh jika keputusan penggantian Fadel Muhammad dianggap persoalan administrasi.

tvonenews

"Padahal keputusan itu bukan keputusan pimpinan DPD RI, melainkan keputusan resmi anggota DPD yang diambil melalui mekanisme sidang paripurna," kata dia.

Hendri khawatir, jika keputusan PTUN ini dikuatkan dalam proses banding, maka keputusan politik DPD, MPR, maupun DPR bisa dipatahkan PTUN, dengan alasan ada mekanisme administrasi yang tidak benar.

“Bahaya jika hal-hal yang sifatnya keputusan politik dicampuri oleh pengadilan. Jangan sampai kemudian terjadi hakim menjadi penguasa kebijakan negara,” ungkap Hendri.

Dia menambahkan, sebenarnya PTUN bisa merujuk kasus-kasus serupa yang pernah diadili PTUN. Ada yurisprudensi kasus serupa yang ditolak PTUN karena bukan kewenangan mereka.

Untuk diketahui sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad ihwal pergantian pimpinan MPR. 

Ketua Departemen Hukum Administrasi Fakultas Hukum UII, Ridwan, mengatakan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, cakupan Badan/Pejabat TUN diperluas, menyangkut legislasi, yudikatif, dan penyelenggara negara lainnya.

“Konsekuensinya, keputusan DPR/DPD juga bisa menjadi objek sengketa di PTUN,” kata Ridwan kepada Republika . Dari segi keilmuan hukum, Ridwan menuturkan hal tersebut menyebabkan kekacauan.

Hak organ-organ kenegaraan menjalankan kewenangan atas dasar konstitusi/UUD, padahal PTUN hanya menguji atas dasar norma hukum administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Implikasi putusan, secara teoretik, seperti kasus putusan-putusan pengadilan pada umumnya yaitu menjadi 'hukum yang berlaku' setelah putusan tersebut inkracht van gewijde ,” ujarnya.(rpi)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Terpopuler: Tangan Kanan Erick Thohir Minta Maaf, Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana, hingga Nasib Keuangan Shio Ayam Tanggal 11 Agustus

Terpopuler: Tangan Kanan Erick Thohir Minta Maaf, Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana, hingga Nasib Keuangan Shio Ayam Tanggal 11 Agustus

Tiga topik terpopuler yang paling banyak dibaca adalah permohonan maaf tangan kanan Erick Thohir di PSSI hingga nasib keuangan Shio Ayam pada 11 Agustus 2026.
Mengapa Ruang Interaktif Penting bagi Anak? Ini Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang dan Kreativitas

Mengapa Ruang Interaktif Penting bagi Anak? Ini Manfaatnya untuk Tumbuh Kembang dan Kreativitas

Ruang interaktif memberi kesempatan anak belajar melalui bermain, eksplorasi, dan imajinasi. Sejumlah negara maju telah menerapkan konsep ini dalam pendidikan dan ruang publik.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 11 Agustus 2026, Siap-siap Hoki Cuan Esok Hari

Ramalan Keuangan Shio Monyet 11 Agustus 2026, Siap-siap Hoki Cuan Esok Hari

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Monyet esok hari tanggal 11 Agustus? Simak ulasan ramalannya di bawah ini.
Kepercayaan Publik Jadi Penentu Persaingan Fintech Investasi, Ini Hasil Survei Nasional

Kepercayaan Publik Jadi Penentu Persaingan Fintech Investasi, Ini Hasil Survei Nasional

Persaingan di industri fintech investasi semakin ketat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital dan layanan keuangan berbasis teknologi.
Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Netizen TikTok menyoroti video viral seorang ibu dengan delapan orang anak yang memprihatinkan. Di sisi lain, bayi bungsunya juga hanya berbobot 2 kilogram.

Trending

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Aduh! Persib Bandung Resmi Kembali Masuk Daftar Hitam FIFA, Siapa?

Di penghujung Senin (10/8/2026) malam, FIFA mencantumkan nama Persib Bandung dalam FIFA Ban Registration List. 
Selengkapnya

Viral