LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Kasus Penganiayaan berat terhadap Mario Dandy Satriyo memasuki ruang persidangan, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Fakta-fakta Terbaru! Mario Dandy Terancam Terlilit Utang Ratusan Miliar hingga Disindir Hedon oleh Hakim

Fakta-fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (20/6/2023).

Rabu, 21 Juni 2023 - 05:30 WIB

"Izin, untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," tegur Jaksa kepada Mario Dandy Satriyo di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, Selasa (20/6/2023). 

Mendengar teguran tersebut, Mario Dandy hanya menjawab teguran JPU dengan anggukan kepala tanpa mengeluarkan sepatah katapun. 

Diketahui tersangka Mario Dandy disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Baca Juga :

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.

2. LPSK Ajukan Restitusi Senilai Rp120 Miliar

Tenaga Ahli Penilai Restitusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdanev Jova hadir memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (20/6/2023).

Kepada Majelis Hakim, Abdanev mengaku pengajuan restitusi diajukan awal kali oleh ayahanda David Ozora yakni Jonathan Latumahina kepada LPSK. 

"Pertama ada permohonan dari keluarga DO. Yang dimohonkan itu jumlahnya Rp50 miliar sekian," kata Abdanev dalam kesaksiannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Bisa Bernapas Lega, Shin Tae-yong Tak Termasuk Daftar Pelatih yang Diburu PSSI-nya Korea Selatan

Timnas Indonesia Bisa Bernapas Lega, Shin Tae-yong Tak Termasuk Daftar Pelatih yang Diburu PSSI-nya Korea Selatan

Suporter Timnas Indonesia bisa bernapas lega karena nama Shin Tae-yong belum termasuk dalam daftar pelatih yang diburu PSSI-nya Korea Selatan untuk saat ini.
Pasar Tradisional Mulai Ditinggalkan Gegara Ini, DPRD DKI Jakarta: Pasar Sindang Itu Parah Betul!

Pasar Tradisional Mulai Ditinggalkan Gegara Ini, DPRD DKI Jakarta: Pasar Sindang Itu Parah Betul!

Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta menyebut saat ini banyak pasar tradisional yang makin ditinggalkan pengunjung. 
Bertahun-tahun Jadi Penceramah dan Kelola Paytren, Ternyata Segini Jumlah Harta Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur, di Rumahnya Ada Koleksi Ini, Bikin Jiwa Miskin Bergetar

Bertahun-tahun Jadi Penceramah dan Kelola Paytren, Ternyata Segini Jumlah Harta Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur, di Rumahnya Ada Koleksi Ini, Bikin Jiwa Miskin Bergetar

Bertahun-tahun jadi penceramah kondang dan kelola bisnis Paytren, ternyata segini jumlah harta kekayaan Ustaz Yusuf Mansur, simak koleksi mobil dan bisnisnya...
Tak Lagi Jadi Sebelas Pertama, Justin Hubner Kembali Hiasi Bangku Cadangan Cerezo Osaka

Tak Lagi Jadi Sebelas Pertama, Justin Hubner Kembali Hiasi Bangku Cadangan Cerezo Osaka

Sempat menjadi sebelas pertama, Justin Hubner hanya berada di bangku cadangan ketika Cerezo Osaka menghadapi Machida Zelvia di Stadion Machida Athletic, Rabu.
Heboh! Tertibkan Jukir Liar Diberi Pekerjaan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Pihak-pihak Ini

Heboh! Tertibkan Jukir Liar Diberi Pekerjaan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Pihak-pihak Ini

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa usulan penertiban juru parkir (jukir) liar asalkan diberi pekerjaan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak tepat.
Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Cuman 2 Jam, Sekjen DPR Indra Iskandar Bilang Begini

Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Cuman 2 Jam, Sekjen DPR Indra Iskandar Bilang Begini

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar selesai menjalani pemeriksaan secara singkat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
Selengkapnya