GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Eksepsi Dibacakan, Kuasa Hukum Minta Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Johnny G Plate

Kuasa Hukum terdakwa Johnny G Plate membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan penuntut umum terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020 -
Selasa, 4 Juli 2023 - 16:02 WIB
Seusai Eksepsi Dibacakan, Kuasa Hukum Minta Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Johnny G Plate
Sumber :
  • tim tvone - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum terdakwa Johnny G Plate membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan penuntut umum terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, kuasa hukum Johnny G Plate, Achmar Cholidin meminta mejelis hakim memberikan putusan sela.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terdapat sembilan poin yang menjadi keinginan kuasa hukum Johnny G Plate agar majelis hakim memberikan amar putusan, salah satunya memohon agar penuntut umum membebaskan kliennya.

"Kami mohon Yang Mulia majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk memberikan putusan sela atas nota keberatan ini," kata Cholidin, Selasa (4/7/2023).

tvonenews

Berikut sembilan poin permintaan pihak Johnny G Plate melalui eksepsi yang dibacakan:

1. Menerima dan mengabulkan nota keberatan atau eksepsi terdakwa untuk seluruhnya.
2.  Menyatakan surat dakwaan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya.
3. Menyatakan perkara pidana nomor 55 atas nama terdakwa Johnny Gerard Plate tidak dapat dilakulan pemeriksaan lebih lanjut.
4. Memulihkan hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan dan harkat serta martabatnya seperti semula.
5. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan.
6. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membuka pemblokiran seluruh rekening bank atas nama terdakwa dan atau istri terdakwa dan atau keluarga tanpa terkecuali.
7. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk mengembalikan seluruh barang atau harta benda milik terdakwa yang disita terkait perkara ini tanpa kecuali.
8. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk melaksanakan putusan perkara ini.
9. Membebankan biaya perkara kepada negara.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Johnny, Achmad Cholidin membeberkan alasan kliennya tidak terlibat kasus korupsi tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, selaku menteri, Johnny hanya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang mendelegasikan kewenangannya kepada kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, yakni Bakti Kemenkominfo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan AS-Israel Dilaporkan Rusak 114 Situs Budaya di Iran

Serangan AS-Israel Dilaporkan Rusak 114 Situs Budaya di Iran

Kementerian Warisan Budaya Iran melaporkan bahwa operasi udara gabungan yang diluncurkan Amerika Serikat (AS) dan Israel telah mengakibatkan kerusakan pada 114 situs budaya dan sejarah di berbagai wilayah Iran.
Pakar Harpakan Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Pakar Harpakan Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Profesor Hamid Paddu mengungkap Indonesia berada pada jalur yang tepat dalam membangun ketahanan energi.
Pantau Kawasan Wisata Saat Libur Lebaran, Kapolresta Bandung Terapkan Kebijakan One Way

Pantau Kawasan Wisata Saat Libur Lebaran, Kapolresta Bandung Terapkan Kebijakan One Way

Kepadatan arus kendaraan menuju kawasan wisata Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira) mendorong Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono turun langsung ke lapangan saat momen libur Lebaran 2026.
One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Akan Mulai Diberlakukan, Jasa Raharja Imbau Keselamatan

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Akan Mulai Diberlakukan, Jasa Raharja Imbau Keselamatan

Pemerintah melakukan serangkaian upaya dalam memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026 termasuk aspek keselamatan pengguna jalan.
Dedi Mulyadi Tak Mau Salah Langkah, Minta Waktu Cari Solusi Masalah Vina Cirebon dan Mantan Mertua

Dedi Mulyadi Tak Mau Salah Langkah, Minta Waktu Cari Solusi Masalah Vina Cirebon dan Mantan Mertua

​​​​​​​Dedi Mulyadi minta waktu cari solusi kasus Vina Cirebon dan mantan mertua. Ia tak ingin salah langkah karena persoalan hukum pernikahan di China cukup rumit.
Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Usai Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Padabumi Tasikmalaya

Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Usai Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Padabumi Tasikmalaya

Seorang wisatawan asal Bogor dilaporkan meninggal dunia setelah melakukan aksi heroik demi menyelamatkan seorang anak kecil yang terseret ombak di Pantai Padabumi, Tasikmalaya, Selasa (24/3).

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan Anda.
Skandal Paspor Belanda Meluas Setelah Dean James, Kini Giliran Nathan Tjoe-A-On yang Dilaporkan Lawan Karena Status Timnas Indonesia

Skandal Paspor Belanda Meluas Setelah Dean James, Kini Giliran Nathan Tjoe-A-On yang Dilaporkan Lawan Karena Status Timnas Indonesia

Nathan Tjoe-A-On turut terseret skandal paspor Belanda yang sebelumnya menyoroti pemain Timnas Indonesia lainnya, Dean James.
Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Pemain Timnas Indonesia, Dean James dilaporkan NAC Breda ke KNVB setelah pendaftaran status kewarganegaraan Indonesia oleh klubnya, Go Ahead Eagles dipertanyakan.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan John Herdman Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan John Herdman Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Bikin Macet Parah, 21 Ribu Mobil Kena Masalah di Gerbang Tol, Ternyata Gara-gara Hal Sepele Ini

Bikin Macet Parah, 21 Ribu Mobil Kena Masalah di Gerbang Tol, Ternyata Gara-gara Hal Sepele Ini

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan peringatan penting bagi seluruh pemudik mobil yang tengah bersiap melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2026. 
Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, mengungkapkan persaingan ketat di posisi bek kanan skuad Garuda sejak era Shin Tae-yong, menekankan hubungan.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan tips mengelola keuangan Anda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT