GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Sampai Rp 8 T, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang Seret Nama Johnny G Plate

Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI.
Selasa, 18 Juli 2023 - 03:16 WIB
Menkominfo Johnny G Plate
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa kasus dugaan korupsi  BTS 4G BAKTI Kominfo, Johnny G Plate dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023) lalu.

Dalam kesempatan tersebut Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim agar menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Johnny G. Plate dan kuasa hukumnya terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menilai dakwaan yang disusunnya telah memenuhi syarat materiil sebagaimana tercantum dalam Pasal 143 Ayat 2 huruf B Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. 

"Penuntut umum juga sudah menguraikan semua unsur delik yang dirumuskan dalam pasal pidana yang didakwakan, cara tindak pidana yang dilakukan dan menyebut keadaan-keadaan yang melekat pada tindak pidana," kata jaksa.


Persidangan korupsi BTS, Johnny G. Plate dan 2 terdakwa dengar tanggapan jaksa soal eksepsi (Sumber : Julio Trisaputra-tvOne)

Lalu dalam hal ini Jaksa juga meminta hakim untuk bisa melanjutkan agenda persidangan dengan melakukan pemeriksaan saksi.

"Dengan demikian dalil keberatan atau eksepsi penasehat hukum Terdakwa tersebut tidak berdasar hukum dan harus dikesampingkan atau tidak diterima," kata jaksa saat menanggapi nota keberatan Johnny G Plate di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Selasa 11 Juli 2023. 

"Oleh karena itu, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi Terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate untuk seluruhnya," lanjutnya. 

Menurut Jaksa, nota keberatan yang diajukan oleh Johnny G Plate dan pengacaranya itu sudah masuk dalam pokok perkara yang dilakukannya, bahkan surat dakwaan untuk Johnny G Plate sudah sesuai dengan peraturan hukum.

"Menetapkan pemeriksaan Terdakwa Johnny G Plate tetap dilanjutkan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korupsi BTS 4G Seret Nama Johnny G Plate 

Diketahui kalau sebelumnya eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar menggembirakan datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Penampilan gemilang Emil Audero di pentas Serie A kembali mencuri perhatian publik.
Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Cara Enak Menurunkan Berat Badan yang Naik Selama Ramadhan ala dr Zaidul Akbar, Bukan Diet Ekstrem tapi Coba Pola ini

Puasa ramadhan sebentar lagi kita lakukan. Umat muslim indonesia bisa mencoba hal tips ala dr zaidul akbar ini
Resep Telur Orak-arik Lezat, Menu Sahur Simpel Andalan Anak Kos

Resep Telur Orak-arik Lezat, Menu Sahur Simpel Andalan Anak Kos

Resep telur orak-arik, menu sahur simpel andalan anak kos, rasa tak perlu diragukan lagi, sudah pasti lezat dan nikmat.
Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini tinggal bersama dengan Ruben Onsu, Betrand Peto ungkap kondisinya saat serumah dengan Sarwendah. Sebut bahwa dirinya kerap melakukan apa pun sendirian.
Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Korupsi barang impor KW di Bea Cukai masih menjadi perbincangan. Bahkan, baru-baru ini KPK bocorkan modus hingga pintu masuk utamanya.

Trending

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT