Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Hakim Rianto meminta Lukas agar bersikap sopan selama persidangan berlangsung, karena terdapat konsekuensi hukum.
"Majelis ingatkan saudara untuk lebih bersikap sopan selama mengikuti persidangan. Tertib dan sopan selama mengikuti persidangan ini," kata Hakim Rianto, Rabu (6/9/2023).
Hakim Rianto mengingatkan hal tersebut lantaran persidangan sebelumnya, Lukas lepas kendali dengan meluapkan amarah ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Menurutnya, segala tindakan Lukas di persidangan memiliki konsekuensi hukum.
Load more