LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Terus Laksanakan UU Cipta Kerja Guna Memperkuat Perekonomian Nasional

MK menilai proses pembentukan UU Cipta Kerja secara formil tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan oleh karena itu UU Cipta Kerja tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:07 WIB

tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/10), telah membacakan putusan atas pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) melalui putusan Nomor 54/PUU-XXI/2023 dengan kesimpulan bahwa permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Adapun amar putusan MK yakni menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dengan demikian, MK menilai proses pembentukan UU Cipta Kerja secara formil tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan oleh karena itu UU Cipta Kerja tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat. 

Putusan MK tersebut mempertimbangkan beberapa hal, yakni terkait dengan persetujuan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 yang dinilai tidak melanggar jangka waktu persetujuan atau tidak persetujuan DPR atas Perpu yang diajukan oleh Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya. 

Jangka waktu tersebut disesuaikan dengan karakteristik masing-masing Perpu dan itikad baik (good faith) dari Presiden untuk proses persetujuan DPR.

Baca Juga :

Lebih lanjut, pembentukan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 juga dinilai telah memenuhi persyaratan hal ihwal kegentingan memaksa. Pembentukan Perpu merupakan kewenangan ekslusif Presiden dengan memperhatikan syarat konstitusional. Norma konstitusi memberikan pilihan hukum (diskresi) namun harus mendapatkan persetujuan DPR dalam rangka pelaksanaan check and balances.

Selanjutnya, Perpu Nomor 2 Tahun 2022 juga dinilai tidak melanggar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Pembentukan Perpu merupakan pilihan hukum kebijakan Presiden (presidensial leadership legal policy), sehingga perbaikan UU Nomor 11 Tahun 2020 
sebagaimana Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 adalah memiliki kedudukan hukum dan materi yang sama dengan UU. 

Mekanisme meaningfull participation pembuatan Perpu berbeda dengan UU, sehingga dalam pembentukan Perpu tidak relevan untuk melibatkan partisipasi masyarakat. Namun, DPR wajib menginformasikan ke masyarakat sehingga dapat diakses dan diberikan masukan oleh masyarakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Tahun Ini, Peserta Didik Baru Disabilitas di Yogyakarta Tak Lolos PPDB SMPN Dapat Beasiswa

Mulai Tahun Ini, Peserta Didik Baru Disabilitas di Yogyakarta Tak Lolos PPDB SMPN Dapat Beasiswa

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan beasiswa bagi peserta didik baru yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 2024.
Momen Para Suporter Timnas Indonesia Berselebrasi Siuuu Bareng Rizky Ridho di Laga Kontra Filipina

Momen Para Suporter Timnas Indonesia Berselebrasi Siuuu Bareng Rizky Ridho di Laga Kontra Filipina

Suporter Timnas Indonesia kompak berteriak 'Siu' yang membuat Stadion GBK bergemuruh menyambut gol kedua Rizky Ridho yang berselebrasi ala Cristiano Ronaldo
Empat Desa di Lereng Gunung Merapi Klaten Dilanda Krisis Air Bersih Akibat Kemarau

Empat Desa di Lereng Gunung Merapi Klaten Dilanda Krisis Air Bersih Akibat Kemarau

Empat desa di lereng Gunung Merapi wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dilanda krisis air bersih dampak dari musim kemarau.
Cuaca Panas di Mekkah Sampai 48 Derajat Celcius, Petugas Berompi Merah Semprotkan Air Zamzam ke Jemaah Calhaj

Cuaca Panas di Mekkah Sampai 48 Derajat Celcius, Petugas Berompi Merah Semprotkan Air Zamzam ke Jemaah Calhaj

Cuaca terik matahari di Mekkah menjadi ujian tersendiri bagi para jemaah calon haji, dan suhu panas matahari yang rata-rata bisa mencapai 40-48 derajat celcius.
Meski Tak Sebanyak Saat Kalahkan Vietnam, Ini Hitungan Terbaru Poin FIFA Ranking dari Timnas Indonesia Usai Taklukan Filipina

Meski Tak Sebanyak Saat Kalahkan Vietnam, Ini Hitungan Terbaru Poin FIFA Ranking dari Timnas Indonesia Usai Taklukan Filipina

Kemenangan Timnas Indonesia atas Filipina 2-0 memastikan skuad asuhan Shin Tae-yong memiliki tambahan poin pada Ranking FIFA edisi Juni 2024. 
Jarang Tampilkan Identitas Aslinya ke Penggemar, 3 Pemain Timnas Indonesia Ternyata Telah Lama Jadi Seorang Mualaf

Jarang Tampilkan Identitas Aslinya ke Penggemar, 3 Pemain Timnas Indonesia Ternyata Telah Lama Jadi Seorang Mualaf

Meski hampir tak pernah mengekspos kehidupan pribadi mereka di media sosial, namun pemain Timnas Indonesia ini ternyata seioang mualaf dan pilih agama Islam.
Trending
AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC sorot Timnas Indonesia jelang laga kontra Filipina 11 Juni 2024. Konfederasi Sepak Bola Asia tersebut bahkan memprediksi jika Skuad Garuda berpotensi ukir
Akhirnya Ayah Eky Muncul, Hotman Sebut Perwakilan Iptu Rudiana Mendatanginya Minta Jadi Kuasa Hukum dan Ada Pesan Terselubung...

Akhirnya Ayah Eky Muncul, Hotman Sebut Perwakilan Iptu Rudiana Mendatanginya Minta Jadi Kuasa Hukum dan Ada Pesan Terselubung...

Tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengungkapkan ayah Eky Iptu Rudiana sempat menemuinya melalui seorang perwakilan minta mewakili jadi pengacara.
Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Main bagus di bawah asuhan Indra Sjafri, Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) siap ambil paksa bintang muda Belanda yang kini tampil untuk Timnas Indonesia U20.
Pemain-pemain Keturunan Berlabel Bintang Ini Awalnya Tolak Timnas Indonesia, Kini Justru Berbalik dan Ingin Gabung Skuad Garuda

Pemain-pemain Keturunan Berlabel Bintang Ini Awalnya Tolak Timnas Indonesia, Kini Justru Berbalik dan Ingin Gabung Skuad Garuda

Sejak ditangani pelatih, Shin Tae-yong, performa dari Timnas Indonesia terus menunjukan progres peningkatan baik dalam hal kualitas permainan maupun prestasi.
Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke media Spanyol, sempat singgung jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia, hingga negara Eropa kirim bantuan untuk kemenangan Skuad Garuda
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast beber perkembangan soal tes psikologis terhadap tersangka Pegi Setiawan yang dilakukan Sabtu (8/6/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya