News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Honor Cuma-cuma hingga Rp1,5 Miliar, Mantan Anak Buah Johnny G Plate Akui Tak Nyaman

JPU menghadikan saksi Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo Budi Arie Setiadi, Dedy Permadi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. 
Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:51 WIB
Mantan Menkominfo Johnny G Plate jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar dengan agenda keterngan saksi tambahan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung.

JPU menghadikan Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo Budi Arie Setiadi, Dedy Permadi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Dedy merupakan anak buah eks Menkominfo Johnny G Plate yang diduga menerima aliran duit korupsi BTS Kominfo.

Dalam persidangan, Dedy mengakui menerima sejumlah uang dengan total Rp1,5 miliar dari Johnny G Plate, terkait honor tambahan.

Menurutnya, ketika tidak mendapat penjelasan soal asal usul honor tersebut, dirinya meminta agar tidak lagi dikirimkan uang dari Johnny G Plate melalui sekretaris pribadinya, Happy Endah Palupy.

"Bulan Juli 2022, karena waktu itu sepanjang saya menerima, saya sampaikan beberapa kali kepada Pak Johnny dan Bu Happy, saya enggak nyaman. Sampai puncak Juli 2022, saya tidak mau lagi terima, karena makin tidak nyaman," kata Dedy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Dedy menjelaskan alasan tidak nyaman menerima uang tersebut karena tidak mendapat kejelasan dari Johnny G Plate.

Dia menekankan sejak awal perbincangan dengan Johnny, dirinya kerap bertanya soal asal-usul pemberian uang tersebut.

Namun, dikatakan Dedy bahwa Johnny dan Happy tidak menjelaskan detail hasil uang itu.

"Saya tidak dapat kejelasan asal uang ini, sedangkan dari awal, saya sudah minta kejelasan. Bahkan, di awal saya terima saya tolak berklai-kali kepada Bu Happy untuk ditranfer," jelasnya 

Hakim Ketua Fahzal Hendri lantas menggali ke mana uang Rp1,5 miliar yang diterima saksi Dedy.

"Apakah ada tindakan yang tersebut sampai Rp1,5 miliar atau sengaja sudah digunakan?" tanya Hakim Fahzal.

"Sebagaian sudah digunakan," sahut Dedy.

Dedy menuturkan uang tersebut digunkan untuk biaya berobat di rumah sakit.

Sebab, dia mengaku kerap masuk rumah sakit dalam setahun bisa lima kali.

"Saya pernah satu tahun maeuk RS itu 5 kali. Pernah (covid-19) terakhir sekali," terangnya.

Namun, Dedy mengatakan telah berkonsultasi dengan Kejagung untuk mengembalikan uang tersebut.

"Ada (upaya kembalikan), karena belum Rp1,5 miliar saya kumpulkan dulu. Lalu, saya sampian ke kejaksaan saya sudah informasikan akan dikembalikan," sahutnya.(lpk/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral