News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa Haram MUI Soal Pembelian Produk Israel dan Afiliasinya, Istiqlal Imbau Masyarakat Agar Rasional: Solidaritas untuk Palestina Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar

Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta K.H. Bukhori Sail Attahiri mengimbau masyarakat untuk rasional dalam menyikapi fatwa MUI yang mengharamkan pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.
Kamis, 16 November 2023 - 15:34 WIB
Dok. Aksi Bela Palestina yang Digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai ajakan aksi boikot terhadap produk Israel dan produsen yang terafiliasinya. Terlebih usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Haram.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta K.H. Bukhori Sail Attahiri mengimbau masyarakat untuk rasional dalam menyikapi fatwa MUI yang mengharamkan pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukhori mengatakan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk solidaritas Indonesia kepada Palestina. Ia mengingatkan agar fatwa tersebut jangan sampai menyulitkan masyarakat karena memboikot seluruh produk-produk yang terkait Israel.

tvonenews

"Dalam menyikapi fatwa MUI ini, kalau saya pakai kaidah fikih maa laa yudroku kulluh, laa yudroku kulluh. Artinya, sesuatu hal yang tidak bisa kita laksanakan semuanya. Fatwa MUI ini bisa kita laksanakan pada produk-produk yang memang tidak vital pada kebutuhan kita dan ada alternatif produk lain yang bisa kita gunakan," ucap Bukhori dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan Bukhori, fatwa MUI dasarnya adalah hukum yang ditentukan oleh ijtihad para ulama.

Menurut dia, ada kalanya umat juga perlu menakar kemampuan sendiri dalam mengikuti ijtihad para ulama tersebut.

Ia mengingatkan masyarakat agar solidaritas untuk Palestina yang dilakukan dengan niat baik tidak berujung menyulitkan diri sendiri dan menimbulkan kemudaratan yang lebih besar.


Dok. Aksi Bela Palestina di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5//11/2023)/ tim tvOnenews/Bagas)

Bukhori mencontohkan peristiwa ketika Presiden Perancis Emmanuel Macron melindungi majalah Charlie Hebdo. 

Majalah mingguan asal Perancis itu diketahui pernah membuat karikatur Nabi Muhammad yang sempat menggemparkan dunia, termasuk Indonesia.

Ujungnya, banyak negara mayoritas penduduk beragama Islam ramai-ramai memboikot segala produk yang terafiliasi dengan negara Perancis. 

Beberapa pihak juga ada yang membeli produk-produk tertentu untuk dibuang.

"Kalau dengan cara membuang barang yang sudah terlanjur kita beli, maka itu hukumnya menjadi mubazir. Kalau kita mau memboikot, lakukanlah dengan cara tidak membeli barang yang terafiliasi Israel,” jelasnya. 

“Adapun produk yang sudah kita beli, sebaiknya kita gunakan dan manfaatkan saja. Jangan sampai kita berlaku mubazir karena orang yang seperti itu justru kawannya setan," pesan Bukhori.

Menurutnya, membuang barang yang sudah dimiliki tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

Terlebih jika sampai melakukan tindakan anarkis dengan menjarah barang-barang di toko tertentu dan membuangnya dengan dalih solidaritas untuk Palestina.


Dok. Aksi Bela Palestina di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5//11/2023)/ tim tvOnenews/Bagas)

"Itu sudah masuk tindak pidana dan juga tidak sesuai dengan syariat Islam. Silakan saja kalau kita tidak mau membelinya, namun jangan sampai kita merugikan orang lain," tegas Bukhori.

Ia menambahkan bahwa konflik Palestina dan Israel tidak terlepas dari kerumitan kepentingan politik.

"Sebenarnya dulu itu sudah hampir terjadi suatu kesepakatan damai antara Palestina dan Israel. Saat itu Israel masih dipimpin Perdana Menteri Yitzhak Rabin yang ikut mengusulkan perdamaian kedua negara melalui Perundingan Oslo (Oslo Accords) pada tahun 1993-1995," terang Bukhori.

"Israel sudah dalam posisi menyetujui, Faksi Fattah pun menerima, namun Faksi Hamas dan beberapa grup militan Palestina pada saat itu masih menolak isi dari perjanjian damai tersebut. Hal ini akhirnya menghasilkan peperangan yang berlanjut sampai dengan sekarang," sambung dia.

Untuk itu, Bukhori berharap masyarakat bisa menyikapi fatwa dari MUI secara rasional.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut, tetapi akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan bahkan menjurus pada tindakan intoleransi hingga kekerasan.

"Fatwa ulama boleh kita ikuti, boleh juga tidak karena itu bagian dari hasil ijtihad. Ijtihad ulama derajatnya tidaklah sama dengan nash qath’i, yang mana jika nash qath’i itu harus diikuti dan tidak boleh dilanggar, seperti keharaman memakan daging babi atau perbuatan mencuri. Adapun fatwa ulama harus dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing," imbuhnya.

MUI Menegaskan Tidak Pernah Berikan Daftar Produk


Logo MUI (ANTARA)

MUI menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan fatwa tapi tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot, seperti yang beredar di internet.  Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet. 

Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” tandas Miftahul Huda. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja/Buruh Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-24 Periode 2026-2028

Manajemen Freeport dan Serikat Pekerja/Buruh Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama ke-24 Periode 2026-2028

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI ke-24 periode 2026-2028, di Jakarta, Jumat (10/4).
Daftar 12 Pejabat Pemkab Tulungagung Turut Diperiksa KPK, Buntut OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo

Daftar 12 Pejabat Pemkab Tulungagung Turut Diperiksa KPK, Buntut OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo

Sebanyak 12 pejabat Pemkab Tulungagung diboyong KPK ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Ekonomi Diisukan Lemas, Seskab Teddy: Dua Kali Lebaran Pemerintahan Prabowo Tetap Stabil

Ekonomi Diisukan Lemas, Seskab Teddy: Dua Kali Lebaran Pemerintahan Prabowo Tetap Stabil

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan daya beli masyarakat tidak terganggu, bahkan dalam momentum krusial seperti Lebaran.
Final Four Proliga 2026: Samator Bangkit! Hadi Sampurno Soroti Mental Tim Usai Taklukkan Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Samator Bangkit! Hadi Sampurno Soroti Mental Tim Usai Taklukkan Garuda Jaya

Surabaya Samator akhirnya meraih kemenangan perdana di putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Ruang Menteri hingga Wamen PU Digeledah Kejati Jakarta, Dody Hanggodo: Demi Allah Saya Enggak Tahu

Ruang Menteri hingga Wamen PU Digeledah Kejati Jakarta, Dody Hanggodo: Demi Allah Saya Enggak Tahu

Menurut Dody, tidak ada urgensi untuk membicarakan perkara tersebut secara internal lantaran prosesnya berada di tangan aparat penegak hukum.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Selengkapnya

Viral