News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Tanggapi Ketidakhadiran di Sidang Keterwakilan Perempuan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi ketidakhadiran anggota KPU RI dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Minggu, 26 November 2023 - 14:13 WIB
KPU tanggapi ketidakhadiran di sidang keterwakilan perempuan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi ketidakhadiran anggota KPU RI dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Enggak mangkir, itu ‘kan lembaga, yang namanya lembaga ‘kan yang penting ada yang datang. Masa saya harus datang terus? Yang namanya lembaga kalau si A datang mewakili lembaga itu artinya tidak mangkir namanya,” kata Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu malam.

Di sisi lain, Afifuddin mengatakan bahwa KPU RI masih menunggu putusan dari sidang yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sementara itu, kata dia, pihaknya tidak mau berandai-berandai untuk mengubah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kita sudah sampaikan jawaban kita, ahli juga kita sampaikan, saksi juga sudah kita sampaikan. Kita menunggu besok hari Senin kita sampaikan kesimpulan dari KPU. Setelah itu kita menunggu,” ujarnya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Sebelumnya, Bawaslu RI menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu dengan agenda pembacaan oleh perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan sebagai pihak pelapor, Selasa, (21/11).

Dalam persidangan tersebut, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mikewati Vera Tangka mengatakan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran administrasi setelah menetapkan daftar calon tetap (DCT) yang tidak memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan, yakni paling sedikit 30 persen.

Ia menilai penetapan DCT tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 24/P/HUM/2023.

Kemudian, pada Kamis, (23/11), Bawaslu RI melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan dari KPU RI sebagai pihak terlapor. Adapun pada Jumat, (24/11), sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

Dalam tiga sidang tersebut, KPU RI diwakilkan oleh kuasa hukum. Sementara itu, Majelis Pemeriksa Bawaslu mengatakan bahwa ketidakhadiran anggota KPU RI akan menjadi catatan bagi majelis.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Kayu Gelondongan di Aceh ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Kayu Gelondongan di Aceh ke Tahap Penyidikan

Hal ini dibenarkan oleh Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Persija Jakarta Sudah Punya 4 Striker, Tepatkah Langkah Macan Kemayoran Datangkan Mauro Zijlstra?

Persija Jakarta Sudah Punya 4 Striker, Tepatkah Langkah Macan Kemayoran Datangkan Mauro Zijlstra?

Dengan kedatangan Mauro Zijlstra, Persija Jakarta total akan memiliki lima striker tajam. Lalu, apakah pemain Timnas Indonesia itu bisa merebut tempat utama?
Bahar Bin Smith Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Disebut-sebut Ikut Lakukan Pemukulan

Bahar Bin Smith Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Disebut-sebut Ikut Lakukan Pemukulan

Bahar Bin Smith dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser pada Rabu (4/2/2026). 
Juventus Terima Kabar Superbahagia dari Dusan Vlahovic Jelang Tantang Atalanta di Perempat Final Coppa Italia

Juventus Terima Kabar Superbahagia dari Dusan Vlahovic Jelang Tantang Atalanta di Perempat Final Coppa Italia

Juventus tampaknya menerima kabar superbahagia menjelang duel kontra Atalanta di perempat final Coppa Italia. Dusan Vlahovic sudah kembali berlatih setelah pulih dari cedera.
Cegah Virus Nipah Masuk ke Bali, Ini yang dilakukan Pemerintah Bali

Cegah Virus Nipah Masuk ke Bali, Ini yang dilakukan Pemerintah Bali

Pengawasan terhadap kondisi kesehatan wisatawan yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, diperketat sejak munculnya virus nipah.
Top 3 Al Nassr: Ronaldo Mogok Main, Jorge Jesus Disebut Ogah Lanjut Jadi Pelatih Al Nassr, hingga Biaya 'Angkut' CR7 ke MLS hingga Klub Eropa

Top 3 Al Nassr: Ronaldo Mogok Main, Jorge Jesus Disebut Ogah Lanjut Jadi Pelatih Al Nassr, hingga Biaya 'Angkut' CR7 ke MLS hingga Klub Eropa

Berikut tiga artikel pilihan terpopuler seputar Al Nassr yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT