GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Tanggapi Ketidakhadiran di Sidang Keterwakilan Perempuan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi ketidakhadiran anggota KPU RI dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Minggu, 26 November 2023 - 14:13 WIB
KPU tanggapi ketidakhadiran di sidang keterwakilan perempuan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi ketidakhadiran anggota KPU RI dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Enggak mangkir, itu ‘kan lembaga, yang namanya lembaga ‘kan yang penting ada yang datang. Masa saya harus datang terus? Yang namanya lembaga kalau si A datang mewakili lembaga itu artinya tidak mangkir namanya,” kata Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu malam.

Di sisi lain, Afifuddin mengatakan bahwa KPU RI masih menunggu putusan dari sidang yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sementara itu, kata dia, pihaknya tidak mau berandai-berandai untuk mengubah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kita sudah sampaikan jawaban kita, ahli juga kita sampaikan, saksi juga sudah kita sampaikan. Kita menunggu besok hari Senin kita sampaikan kesimpulan dari KPU. Setelah itu kita menunggu,” ujarnya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Sebelumnya, Bawaslu RI menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu dengan agenda pembacaan oleh perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan sebagai pihak pelapor, Selasa, (21/11).

Dalam persidangan tersebut, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mikewati Vera Tangka mengatakan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran administrasi setelah menetapkan daftar calon tetap (DCT) yang tidak memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan, yakni paling sedikit 30 persen.

Ia menilai penetapan DCT tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 24/P/HUM/2023.

Kemudian, pada Kamis, (23/11), Bawaslu RI melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan dari KPU RI sebagai pihak terlapor. Adapun pada Jumat, (24/11), sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

Dalam tiga sidang tersebut, KPU RI diwakilkan oleh kuasa hukum. Sementara itu, Majelis Pemeriksa Bawaslu mengatakan bahwa ketidakhadiran anggota KPU RI akan menjadi catatan bagi majelis.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
Viral, Detik-detik Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan Perempuan saat Akan Bersaksi di Persidangan

Viral, Detik-detik Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan Perempuan saat Akan Bersaksi di Persidangan

Viral di media sosial video dugaan persekusi terhadap seorang perempuan.
Polda Jambi Dapati Vape Kandungan Etomidate Merk Yakuza dari aringan Narkoba Lintas Provinsi

Polda Jambi Dapati Vape Kandungan Etomidate Merk Yakuza dari aringan Narkoba Lintas Provinsi

Empat orang pelaku jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yakni Pekanbaru-Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Polda Jambi.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Trend Terpopuler: Aksi Bejat Kiai Cabul Minta Pijat dan Tidur Bersama, hingga Orangtua Korban Curigai Kelakuan Ashari

Trend Terpopuler: Aksi Bejat Kiai Cabul Minta Pijat dan Tidur Bersama, hingga Orangtua Korban Curigai Kelakuan Ashari

Aksi oknum Kiai, Ashari di Ponpes Pati, Jawa Tengah minta pijat hingga tidur bersama santriwati. Kelakuan kiai cabul kepada santriwati dicurigai orangtua korban
Industri Kelapa Sawit di Indonesia Terus Alami Peningkatan Positif

Industri Kelapa Sawit di Indonesia Terus Alami Peningkatan Positif

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat produksi CPO nasional sepanjang 2025 mencapai 51,66 juta ton atau tumbuh 7,26 persen dibanding tahun sebelumnya.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Insiden gesekan antarmassa yang pecah di Purwakarta dan aksi pelemparan benda keras di Karawang pasca-kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Selengkapnya

Viral