News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rafael Alun Trisambodo Batal Divonis, Ini Alasannya

Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat tunda pembacaan vonis mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Ini alasannya.
Kamis, 4 Januari 2024 - 16:45 WIB
Terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memasuki ruang sidang untuk mendengarkan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan vonis mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, mengatakan bahwa pembacaan vonis terhadap Rafael Alun dijadwalkan ulang pada Senin (8/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sidang ditunda hari Senin tanggal 8 Januari. Terdakwa kembali ke tahanan,” ucap Suparman Nyompa.

Sidang vonis Rafael sedianya dijadwalkan hari ini, pukul 10.00 WIB. Namun, jelas Suparman, majelis hakim masih belum rampung memutus perkara dimaksud sebab sidang pembacaan duplik baru digelar pada Selasa (2/1) atau dua hari lalu.

“Jadi putusan ini kami sudah bekerja semaksimal sampai detik ini ternyata belum bisa rampung. Enggak bisa kami rampungkan semua karena waktu kami ternyata tidak cukup dua hari ini, ya. Kami kan hanya mendapat dua hari,” kata Suparman.

Kendati begitu, Suparman mengatakan majelis hakim telah bekerja semaksimal mungkin untuk membaca dan mempelajari berkas dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa.

“Kami masih butuh waktu. Itulah kita namanya manusia terbatas kemampuan. Keinginan besar ingin menyelesaikan sampai hari ini, ternyata kami enggak mampu menyelesaikan. Membaca berkas butuh waktu berapa hari banyaknya semua karena memang materi perkaranya cukup luas. Tentu kan kami berusaha semaksimal mungkin untuk pelajari menguraikan semua fakta-fakta yang diajukan kedua belah pihak ini,” jelas hakim ketua.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan surat tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi sebesar Rp18.994.806.137,00 secara bertahap sejak bulan Mei 2002 hingga Maret 2013.

Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga disebut melakukan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan total Rp47,7 miliar, 2.098.365 Dolar Singapura, 937.900 Dolar AS, dan 9.800 Euro.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Bermulut Dilakban yang Viral di Denpasar

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Bermulut Dilakban yang Viral di Denpasar

Jagat maya baru-baru ini dihebohkan video penemuan bayi perempuan di dalam tas belanja berwarna ungu di Jalan Imam Bonjol, Gang Penataran Sari, Denpasar Barat. 
Tren Pembayaran Digital Kian Masif, 300 Merchant di Jawa Barat Dibekali Strategi untuk Tingkatkan Penjualan

Tren Pembayaran Digital Kian Masif, 300 Merchant di Jawa Barat Dibekali Strategi untuk Tingkatkan Penjualan

Guna menghadapi tren pembayaran digital yang kian masif, Indodana Finance menggandeng 300 mitra bisnis di Jawa Barat untuk menjawab tantangan sektor keuangan digital.
Komnas Anak Sentil Pola Asuh Sarwendah, Singgung Risiko Kehilangan Hak Asuh di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu

Komnas Anak Sentil Pola Asuh Sarwendah, Singgung Risiko Kehilangan Hak Asuh di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu

Sorotan terhadap konflik yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu semakin meluas. Bukan hanya soal nafkah anak tapi juga pola asuh yang dikomentari Komnas Anak.
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Dinilai Langkah Pemerintah Selamatkan APBN

Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Dinilai Langkah Pemerintah Selamatkan APBN

Pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
World Cup Banger, Mengapa Lagu "I Am From Bosnia - Take Me To America" Viral di Media Sosial?

World Cup Banger, Mengapa Lagu "I Am From Bosnia - Take Me To America" Viral di Media Sosial?

Salah satu World Cup banger yang viral di media sosial jelang laga Kanada vs Bosnia-Herzegovina adalah lagu berjudul "I Am From Bosnia - Take Me To America".
Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan One Cell Center

Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan One Cell Center

Memasuki musim libur sekolah pada Juni dan Juli 2026 arus lalu lintas diprediksi akan mengalami peningkatan.

Trending

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Kasus korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni AM
Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Beredar isu adanya jamming atau pengacakan sinyal dan matinya CCTV alias kamera pengawas yang menyorot sekitar kawasan Bundaran HI maupun ruas jalan MH Thamrin,
Kabar Gembira untuk Sopir Angkot di Jabar, KDM Perintahkan Wali Kota hingga Camat Naik Angkot dan Tinggalkan Mobil Dinas

Kabar Gembira untuk Sopir Angkot di Jabar, KDM Perintahkan Wali Kota hingga Camat Naik Angkot dan Tinggalkan Mobil Dinas

Dalam upaya mendorong percepatan penataan tata ruang kota yang lebih bersih, tertib, dan estetis, Gubenernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi ..
Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Tantang Para Raksasa Asia, Taekwondo Indonesia Dipastikan Kirim Tiga Atlet untuk Bertarung di Asian Games Nagoya 2026

Tantang Para Raksasa Asia, Taekwondo Indonesia Dipastikan Kirim Tiga Atlet untuk Bertarung di Asian Games Nagoya 2026

Taekwondo Indonesia mendapat kabar gembira dari Asian Taekwondo Union (ATU) menjelang dimulainya gelaran Asian Game Nagoya 2026 pada bulan September mendatang.
Selengkapnya

Viral