News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Bodong Masih Meresahkan Masyarakat, Begini Pengakuan Clerence Sebagai Korban Dituduh Pelaku Pengroyokan

Investasi bodong masih marak terjadi hingga saat ini meresahkan masyarakat yang menjadi korban.
Selasa, 27 Februari 2024 - 23:00 WIB
Investasi Bodong Masih Meresahkan Masyarakat, Begini Pengakuan Clerence Sebagai Korban Dituduh Pelaku Pengroyokan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Investasi bodong masih marak terjadi hingga saat ini meresahkan masyarakat yang menjadi korban.

Di tengah maraknya investasi bodong dan juga rendahnya tingkat literasi keuangan, serta minimnya pemahaman tentang investasi yang legal menjadi pintu masuk bagi para pemangsa dalam menawarkan investasi bodongnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya contoh yang menjadi korban baru-baru ini, yakni make up artis profesional, Clerence Victoria yang diduga menjadi korban investasi bodong.

Selain itu, dia juga dituduh sebagai pelaku pengeroyokan.

Clerence menjelaskan kronologi awal menjadi korban penipuan oknum tak bertanggung jawab dengan dalih investasi. Usut punya usut, investasi tersebut ternyata bodong.

Clerence juga menyebut ada banyak korban lain dari kasus serupa hingga miliaran rupiah. Namun, hanya Clerence yang memberanikan diri untuk bersuara hingga berupaya hal ini menyeret ke ranah hukum.

"Total kerugian kita bersama sekitar Rp6-7 Miliar, itupun mungkin banyak yang masih belum speak up," kata Clerence di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Dia menjelaskan beberapa temannya juga menjadi korban penipuan investasi bodong oleh seorang berinisial ADP dan SP.

"Karena memang kita tidak merencanakan semua ini, saya berharap keadilan bisa ditegakan," ujarnya.

Lebih lanjut, disinggung terkait kabar di rekan-rekan artis soal kasus dirinya, Clerence menuturkan berharap dalam kasus ini cepat selesai dan mereka semua mendukung.

"Aku cuman pengen hak aku dikembalikan, rekan-rekan artis selalu dukung aku untuk cepat selesai" kata dia.

Investasi Bodong dan Dituding Pengeroyokan

Sekedar informasi, Pelaku investasi bodong dapat di pidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat tahun) sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP.

Hukuman denda, Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 (UU 1/2023), pelaku investasi bodong dapat dipidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama lama 4 (empat tahun) atau pidana denda paling banyak kategori V. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penjelasan lebih lanjut, pidana denda kategori V tertera dalam Pasal 79 UU Nomor 1 Tahun 2023, dimana untuk kategori tersebut ditetapkan sebesar lima ratus juta rupiah.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kuasa Hukumnya Clerence, Wiradarma Harefa, dari Kantor Hukum WHP, menjelaskan terhadap kliennya ini justru Clerence adalah korban penipuan soal investasi bodong, bukan pelaku pengeroyokan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peran Keji Pasangan AR dan J Habisi Nyawa Balitanya di Jaksel: Satu Lakukan Kekerasan, Ibu Kandung Rela Tutupi Jejak

Peran Keji Pasangan AR dan J Habisi Nyawa Balitanya di Jaksel: Satu Lakukan Kekerasan, Ibu Kandung Rela Tutupi Jejak

Kasus tragis menimpa balita perempuan yang meregang nyawa akibat tindak kekerasan. Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama menetapkan dua tersangka, yakni pria AR dan wanita J, yang merupakan ibu kandung korban.
Bisa Jadi Penerus Ole Romeny di Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Bandung Ini Layak Dilirik Jadi Mesin Gol Garuda

Bisa Jadi Penerus Ole Romeny di Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Bandung Ini Layak Dilirik Jadi Mesin Gol Garuda

Timnas Indonesia berpotensi memiliki opsi baru di lini depan. Nama Siegert Baartmans layak dilirik berkat produktivitasnya bersama FC Eindhoven di Liga Belanda.
Terketuk Kondisi Mak Een, Bupati Jeje Turun Tangan Bantu Wujudkan Rumah Layak di Bandung Barat

Terketuk Kondisi Mak Een, Bupati Jeje Turun Tangan Bantu Wujudkan Rumah Layak di Bandung Barat

Bupati Bandung Barat, Ritchie Ismail atau akrab disapa Jeje, sebelumnya turun langsung melihat kondisi tempat tinggal Mak Een. Dalam kunjungannya, Jeje mengaku
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri

Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri

Kapolda Jateng, Irjen Hardi Siahaan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma dilaporkan ke Divpropam Polri buntut penggeledahan di Pesantren Hamalatul Quran.
Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI

Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI

Dalam perhelatan bertema “USBR Mengabdi” ini, kampus menegaskan urgensi penguasaan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai modal utama lulusan dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang kian kompetitif.

Trending

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral