LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Sumber :
  • Antara

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Benahi Penunjukkan Pj Kepala Daerah yang Sempat Jadi Polemik

Penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Sumsel yang sempat menjadi polemik lantaran jabatan yang ditinggal pejabat sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) saat ini sudah ditertibkan oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:33 WIB

tvOnenews.com - Penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Sumsel yang sempat menjadi polemik lantaran jabatan yang ditinggal pejabat sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) saat ini sudah ditertibkan oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
 
Saat ini, seluruh jabatan yang sebelumnya ditinggal oleh pejabat yang menjabat Pj Kepala Daerah sudah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) sesuai dengan Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Adapun jabatan yang dimaksud yakni Kepala Dinas Perdagangan Sumsel yang ditinggal Ahmad Rizali yang menjabat Pj Bupati Muara Enim kini diisi oleh Plh, Henny Yulianti. Lalu, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel yang ditinggal oleh Teddy Meilwansyah yang menjabat Pj Bupati OKU diisi oleh Plh, Sutoko. 

Lalu, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ditinggal Lusapta Yudha Kurnia sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam kini diisi oleh Plh, Deva Octavianus Coriza. 

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi Pj Bupati atau Wali Kota harus fokus dengan jabatannya sebagai Kepala Daerah. 

Baca Juga :

"Maka ditunjuklah Plh, bukan Plt. Jabatan Plt itu kalau orangnya tidak ada. Saat ini, seluruhnya sudah Plh semua," kata Fatoni saat dibincangi, Selasa (19/3). 

Menurut Fatoni, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2O14 tentang Administrasi Pemerintahan, bahwa Pelaksana Harian (Plh) yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap.

Hal ini diperkuat lagi melalui Surat Edaran Kepala BKN untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah bernomor1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. 

Didalamnya, berisi pedoman mengenai penunjukkan pelaksana harian atau pelaksana tugas bagi mereka, yang dalam hal ini berhalangan karena menjadi penjabat kepala daerah. Didalamnya dijelaskan pula bagaimana aturan ini mengikat kewenangan dari Plh dan Plt.

Sementara dalam Permendagri No.4 tahun 2023 Pasal 13 menyebut (1) ASN yang diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota, tetap menduduki JPT Pratama; (2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Bupati dan Pj Wali Kota bertanggungjawab kepada Menteri melalui gubernur; (3) JPT Pratama yang pejabatnya diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota, jabatannya diisi dengan pelaksana harian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (4) Dalam hal JPT Pratama yang diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota berasal dari sekretaris daerah jabatannya diisi dengan penjabat sekretaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fatoni menegaskan, dirinya memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut sebagai upaya pembenahan administrasi yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel. "Kami berkomitmen untuk membenahi administrasi yang kurang sesuai. Jadi semua berjalan berdasarkan aturan yang sudah dibuat," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Sumsel sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Lantaran jabatan Eselon II yang ditinggal oleh Pj Bupati atau Wali Kota diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Hal ini mendapat respons dari sejumlah kalangan mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi hingga pengamat pemerintahan. Mereka berpendapat, jajaran Pemprov Sumsel tidak cermat dalam melakukan rotasi jabatan tersebut. Bahkan sebagian lagi menilai, status Pj Kepala Daerah yang disandang pejabat Eselon II tersebut gugur. Lantaran jabatan mereka yang diisi oleh Plt membuat status strukturalnya sebagai Kepala Dinas tidak melekat.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
KPK Geledah dan Sita Rumah Mantan Pejabat Kementan Eks Anak Buah SYL di Parepare

KPK Geledah dan Sita Rumah Mantan Pejabat Kementan Eks Anak Buah SYL di Parepare

KPK menggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta terkait kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5). 
Ribuan Santri dan Alumni Hadiri Peringatan 100 Tahun Ponpes Al Falah

Ribuan Santri dan Alumni Hadiri Peringatan 100 Tahun Ponpes Al Falah

Ribuan santri serta alumni dari berbagai daerah menghadiri rangkaian pembukaan peringatan hari lahir ke-100 Pondok Pesantren Al Falah di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kunjungi Fatoni University di Thailand, JK Berharap Pendidikan Tinggi Islam Dipusatkan di Asia Tenggara: Untuk Belajar Islam Moderat!

Kunjungi Fatoni University di Thailand, JK Berharap Pendidikan Tinggi Islam Dipusatkan di Asia Tenggara: Untuk Belajar Islam Moderat!

Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) berharap pendidikan tinggi Islam dapat dipusatkan di Asia Tenggara sebagai alternatif para pelajar Islam di seluruh dunia untuk mempelajari Islam Wasatiah atau Islam Moderat.
Imigran Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Kamp Penampungan Sementara, KUA: Langgar UU Perkawinan!

Imigran Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Kamp Penampungan Sementara, KUA: Langgar UU Perkawinan!

Dua pasangan etnis Rohingya di penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, pada Jumat (17/5) melangsungkan pernikahan.
Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral seorang remaja usia 14 tahun berbuat dosa di dalam Masjid Al Amin di Kelurahan Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dia pura-pura wudhu jelang subuh.
Trending
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara menangkap pria inisial IM (37) diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya