News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Apotek Rp1,6 Miliar, Apoteker Cantik Ini Diringkus Polisi

Seorang apoteker cantik inisial TH (41) ditangkap Polres Sleman, Yogyakarta. Ia nekat menggelapkan uang milik apotek di tempatnya bekerja senilai Rp 1,6 miliar
Rabu, 29 Desember 2021 - 09:53 WIB
Polisi Menghadirkan Tersangka Saat Rilis Kasus di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Seorang apoteker cantik berinisial TH (41) ditangkap Polisi Resort Sleman, Yogyakarta. Ia nekat menggelapkan uang milik apotek di tempatnya bekerja dengan nilai yang cukup fantastis, yakni Rp 1,6 miliar.

"Dalam peristiwa ini apotek telah mengalami kerugian yang lumayan fantastis Rp1,6 miliar sesuai yang dilaporkan," ujar KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda Muh Saifudin saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Saifudin, kasus bermula saat pelaku dipercaya memegang salah satu apotek di Jalan Kaliurang, Sleman. Namun uang hasil penjualan obat tidak seluruhnya disetorkan ke perusahaan.

Guna menutupi aksinya, wanita asal Pontianak itu membuat laporan transaksi palsu. Kasus akhirnya terbongkar setelah perusahaan melakukan audit internal dan menemukan defisit keuangan.

"Tersangka kami lakukan penangkapan di Jakarta karena saat dilaporkan dia sudah keluar dari apotek yang korban ini, kemudian dia bekerja menjadi apoteker di sebuah apotek di Jakarta," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis dalam dalam kasus yang sama di apotek lain. Wanita berhijab itu bahkan telah divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017 silam.

"Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terkena kasus atau perkara yang sama di apotek yang lain," ucap Safiudin.

Kanit 4 Satreskrim Polres Sleman Iptu Affryadi Pratama menyatakan, tersangka belum mengakui di mana saja ia menjual obat yang digelapkan.

"Dari pengakuan tersangka stok barang dari Kimia Farma yang dia bikin laporan palsu itu belum diakui kemana, maka masih kami lakukan pendalaman," ungkapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Diantaranya laporan hasil audit dari apotek, surat perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan tersangka, biodata atau surat yang dia cantumkan dalam lamaran pekerjaan, daftar rincian gaji, surat dari rumah sakit adanya laporan transaksi fiktif, daftar piutang fiktif, serta faktur dari transaksi fiktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara tersangka TH berdalih melakukan penggelapan uang karena ada penghitungan stok setiap akhir tahun. Ia akhirnya membuat faktur fiktif untuk menutupi perbuatannya.

"Kalau saya tidak membuat faktur fiktif tersebut stok barang saya harusnya ada, tapi karena stok barang saya tidak ada jadi saya memilih untuk membuat faktur fiktif untuk menyamakan stok, sedangkan barang yang seharusnya ada itu saya jual rugi karena produk yang masuk itu adalah produk yang expired tinggal satu tahun, jadi saya menjual di bawah harga sehingga selisih stoknya harusnya ada tapi tidak ada makanya saya berani membuat. Saya menyadari saya salah," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Selengkapnya

Viral