Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olah Raga, mengizinkan semua sekolah baik SD maupun SMP untuk menggelar sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Bagi sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka 100 persen, maka tidak ada pembelajaran secara daring.Namun, baik guru maupun siswa wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Kepala SMP Negeri 2 Ungaran, Lilik Nurcholis, mengatakan saat ini sekolahnya telah melakukan pembelajaran tatap muka 100 persen.
“Sejak dimulainya semester dua, Tahun Ajaran 2021/2022 SMP N 2 Ungaran telah melakukan 100 persen pembelajaran tatap muka. Kita keluarkan kebijakan para siswa untuk bisa mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah dan tidak ada lagi pembelajaran secara daring,” ujar Lilik saat dijumpai di sekolah, Selasa (4/1/2022).
Load more